SWARAID, MUBA: Tunjangan Hari Raya (THR) honorer dan PNS lingkup Pemkab Musi Banyuasin (Muba) akhirnya dicairkan via transfer ke rekening masing-masing, Selasa (11/04/23).
Ini sesuai dengan instruksi Pj Bupati, Apriyadi Mahmud.
Dikatakan Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, tidak hanya THR untuk honorer atau pegawai kontrak tetapi juga THR PPPK, THR PNS hingga TPP ASN bulan Maret sudah dicairkan.
“Semuanya pencairannya beriringan, manfaatkan dengan sebaik baik jangan foya-foya belanjakan sesuai kebutuhan rumah tangga masing masing menjelang perayaan hari raya Idul fitri dan kebutuhan rumah lainnya himbaunya,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Muba, Zabidi merinci anggaran yang sudah ditandatangani Pj Bupati Apriyadi Mahmud dalam SK tersebut yakni THR PNS sebesar Rp31.520.410.418, THR PPPK Rp5.416.670.129, THR Pegawai Kontrak Rp5.040.500.000, dan TPP ASN bulan Maret Rp22.000.000.000.
“Sudah berangsur dicairkan,” ungkap dia.
Ia menambahkan, atas arahan Bupati Muba Apriyadi Mahmud agar THR yang diterima tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin. “Digunakan untuk hal yang bermanfaat sesuai pesan pak Bupati Apriyadi,” tandasnya.
Komentar