19 Oktober 2022 - 00:02 WIB | Dibaca : 907 kali

Sekda Ratu Dewa Buka Bimtek Tenaga Kerja Terampil Dinas PUPR Palembang

Laporan : Agustina
Editor : Noviani Dwi Putri

Ini sebagai sarana sosialisasi maupun membangkitkan kesadaran para stakeholders (pengguna maupun penyedia jasa) konstruksi di tanah air akan pentingnya penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat

SWARAID, PALEMBANG: Sekretaris Daerah Kota Palembang, Drs Ratu Dewa secara resmi membuka gelaran Bimbingan Teknis (Bimtek) dan ujian sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi terampil, di halaman Kantor Kecamatan Sako, Selasa (18/10/22).

Ini merupakan acara yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang dan diikuti oleh 1600 tenaga jasa bidang konstruksi binaan Dinas PUPR.

Ratu Dewa mengatakan, pembekalan ini bertujuan memberikan keterampilan dan ilmu dalam bidang kontruksi pembangunan untuk para pekerja di beberapa bidang, sehingga standar mutu yang mereka miliki bersertifikat.

“Kita ingin potensi yang dimiliki pekerja yang ada di Palembang ini bisa bersaing dengan pekerja di luar negeri,” kata Dewa.

Ia menyampaikan, kesadaran akan penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat sangat penting dalam rangka menjamin kualitas penyelenggaraan maupun pembangunan proyek infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah sesuai dalam program Nawacita.

Dewa menerangkan, kewajiban menggunakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat kompetensi telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Baca Juga :  Pemkot Launching KTP Digital, Ratu Dewa: Bertahap, Nanti Giliran Masyarakat

Yakni pada pasal 70 ayat (1), bahwa setiap Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja,

Kemudian, pada pasal 70 ayat (2), bahwa setiap Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan 5 atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Kegiatan sertifikasi pada tenaga kerja konstruksi yang bekerja pada proyek APBN di Kementerian PUPR maupun APBD di pemerintahan daerah, ini sebagai sarana sosialisasi maupun membangkitkan kesadaran para stakeholders (pengguna maupun penyedia jasa) konstruksi di tanah air akan pentingnya penggunaan tenaga kerja yang bersertifikat,” ujar Dewa.

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari, menambahkan, bimbingan teknis ini berlangsung selama lima hari.

“Hari ini ada sekitar 300 peserta yang mengikuti. Nantinya per kecamatan akan ada yang mengikuti pelatihan ini dan sampai akhirnya ada 1600 pekerja jasa kontruksi dari PUPR yang sudah dapat pelatihan bersertifikat,” ujar Bastari.

Baca Juga :  Ratu Dewa Beri Kuliah Kebangsaan Pada 4000 Mahasiswa UIN RF Palembang

Mereka yang mengikuti bimbingan teknis dibagi sesuai kelasnya. Ada tukang batu, semen, keramik dan lainya.

“Kita juga telah bekerja sama dengan balai jasa kontruksi wilayah II Palembang dan didukung juga oleh Kementerian PUPR. Kami harapkan jumlah tenaga terampil yang ada di Palembang bisa bersaing dengan tenaga luar,” demikian Bastari.

Komentar