11 Desember 2021 - 06:21 WIB | Dibaca : 1,125 kali

Pasca Aksi 7 Desember, Front Perjuangan Buruh dan Pemprov Sumsel Bertemu

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, PALEMBANG : Menindaklanjuti tuntutan unjuk rasa yang dilakukan oleh Front Perjuangan Buruh (FPB) Sumsel, yang pada hari Selasa (07/12/21) lalu melakukan demonstrasi menolak keputusan gubernur yang tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Pada hari Jumat sore (10/12/21), dilakukan pertemuan antara pihak Pemprov Sumsel yang diwakilkan kepada Asisten I, Dr.H Rosidi bersama dengan perwakilan dari FPB, yakni Sarbumusi Sumsel, SBSI Sumsel, FBI Sumsel, dan KBM Sumsel.

Pada unjuk rasa yang dilakukan tempo hari, FPB Sumsel menuntut empat poin yang berisikan tentang kesejahteraan buruh terkhusus pada sektor pekerja informal, dimana FPB Sumsel meminta Pemprov memberikan jaminan sosial melalui APBD ataupun APBN provinsi Sumsel.

Seperti diterangkan Ketua DPW-K Sarbumusi Sumsel Abul Hasan Al Asy’ari menjelaskan terkait pertemuan tersebut, Pemerintah provinsi sumatera selatan sendiri telah meneruskan tuntutan FPB ke Mahkamah Konstitusi terkhusus pada kluster ketenagakerjaan, dan hanya menunggu jawaban.

“Gubernur juga sudah melayangkan surat ke MH dan Mendagri dan Menaker,”singkat Ari.

Bahkan, diterangkan terkait penolakan atas UMP yang telah ditetapkan tanggal 18 November 2021 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, sebelum keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Tanggal 25 November 2021, maka UMP masih sah bila ada Serikat Buruh berkeinginan untuk menaikkan UMP UMK, maka silahkan digugat melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Baca Juga :  BNN Provinsi Sumsel dan Pemkot Palembang Akan Bersinergi Bangun "Kampung Bersinar"

Namun terkait tuntutan yang meminta Pemprov Sumsel memberikan jaminan sosial terhadap pekerja pada sektor informal, dikatakan Ari, pemprov akan meninjau jumlah keseluruhan buruh informal dan meninjau kesanggupan APBD ataupun APBN.

“Terkait jaminan sosial bagi pekerja informal, melihat kesanggupan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” tutupnya.

Komentar