Terungkap bahwa KM merupakan sosok yang sempat mengirim pesan ancaman pembunuhan ke Brigadir J
SWARAID, JAKARTA: Salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, yakni Kuat Ma’ruf (KM) yang juga merupakan asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri.
KM ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan turut berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/22).
Beberapa waktu lalu, terungkap bahwa KM merupakan sosok yang sempat mengirim pesan ancaman pembunuhan ke Brigadir J.
Paling baru, terbongkar mengenai pisau yang dibawa KM yang diduga berkaitan dengan kematian Brigadir J.
Dalam rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/22) diperagakan, KM mulanya berada di ruang tengah lantai satu rumah Sambo saat Brigadir J ditembak.
Dia melihat langsung proses eksekusi dimana Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Selain KM, di ruangan itu terdapat ajudan Putri Candrawathi yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Bripka RR.
Sesaat setelah Brigadir J tewas, KM keluar dari rumah Sambo. Dia menuju jalan di depan rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu.
Di belakang mobil Toyota Kijang Innova warna hitam berpelat nomor B 1 MAH, KM menyerahkan dua bilah pisau ke seorang ajudan Sambo bernama Prayogi.
Dalam proses rekonstruksi yang dipantau dari tayangan YouTube Polri TV, tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai penggunaan maupun pemilik pisau tersebut.
Tim khusus (timsus) Polri pun telah menyita dua bilah pisau yang sempat dibawa Kuat tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan, pisau itu disita sebagai barang bukti terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Sebagaimana diketahui, sehari sebelum penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri, Bharada E, Bripka RR, juga KM berada di Magelang.
Berdasarkan pengakuan Sambo, motifnya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah karena peristiwa yang melukai martabat keluarganya di Magelang.
“Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang,” kata Andi saat ditemui di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/22).
Kendati demikian, Andi tak menjelaskan lebih lanjut soal peristiwa yang dia maksud.
Sementara, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa pisau itu dibawa-bawa KM karena dia marah.
KM lantaran Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Chandrawathi (PC), di Magelang.
“Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan. Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain,” kata Taufan dalam program GASPOL Kompas.com, Selasa (30/8/22).
Rekonstruksi pembunuhan juga sempat memperlihatkan adegan KM berada di dalam kamar di rumah Magelang bersama PC.
Menurut Taufan, peristiwa itu menggambarkan detik-detik ketika Kuat diperintahkan Putri untuk menginformasikan peristiwa pelecehan itu ke Sambo.
“Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum (Brigadir J) ini turun (dari kamar di lantai dua rumah Magelang), Kuat itu menemui ibu PC (Putri Chandrawathi) tadi, nanya apa yang terjadi,” ungkap Taufan. ”
“Kemudian, dia diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya. Kemudian, memanggil lagi almarhum Yosua(Brigadir J) itu untuk naik ke atas,” ucapnya.
Sebelum ini, terungkap bahwa KM merupakan sosok yang sempat melayangkan ancaman pembunuhan ke Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut diterima Brigadir J ketika berada di Magelang, sehari sebelum kematiannya atau 7 Juli 2022.
Ancaman itu diketahui Komnas HAM berdasarkan keterangan Vera, kekasih Brigadir J.
“Tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan,” kata Anam dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/22).
“Kalimatnya begini kurang lebih. Jadi, Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh,” tuturnya.
Saat Komnas HAM mengonfirmasi lebih lanjut, Vera menyebut ancaman itu datang dari skuad. Namun, kekasih Brigadir J itu mengaku tak tahu menahu ihwal tersebut.
“Kita tanya, skuad ini siapa? Apakah ADC (ajudan), penjaga, dan sebagainya, sama-sama enggak tahu, saya juga enggak tahu,” ujar Anam.
Belakangan, diketahui bahwa pengancam yang dimaksud bukan skuad, melainkan Kuat (KM).
“Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Ma’ruf, Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata” terang Anam.
Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Kuat sempat kabur. Namun demikian, ART Sambo itu berhasil ditangkap.
“Saat itulah Kuat Ma’ruf hendak kabur. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan sempat ditangkap,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/22).














Komentar