SWARAID-JAKARTA, (14/01/21): Presiden Joko Widodo telah resmi mengusulkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Idham Azis secara tertulis melalui Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan kepada Pimpinan DPR Puan Maharani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kemarin (13/01/21).
“Hari ini Surpres telah kami terima dari Presiden yang mana Presiden menyampaikan usulan pejabat mendatang tunggal yaitu Listyo,” ujar Puan sebagaimana yang dikutip dari CNNIndonesia.com.
Pemilihan Listyo mendapat dukungan dari berbagai pihak, bahkan internal Mabes Polri pun menyambut baik pilihan Presiden tersebut. Listyo yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Surakarta (2011) ternyata juga pernah menjadi Ajudan Jokowi ketika menjadi Walikota Solo. Listyo kala itu masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes) di tahun 2014.
Kemudian Listyo menduduki sejumlah jabatan, sebagai Kapolda Banten (2016-2018), Kadiv Propam Polri (2018-2019), hingga akhirnya Listyo menjadi Kabareskrim menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang ketika itu diangkat menjadi Kapolri. Selama menjadi pemimpin Bareskrim, pria kelahiran Ambon 51 tahun lalu ini banyak mencatat prestasi dalam pengungkapan kasus besar yang terjadi di Republik ini.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut prestasi yang pernah tercatat dari seorang Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo;
- Masuk dalam Tim Gabungan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, ketika itu dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri
- Kasus sengkarut Djoko Tjandra, ketika belum lama Listyo menjabat sebagai Kabareskrim. Listyo diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk mencari dan menangkap Djoko Tjandra. Dan dirinya berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia.
- Kasus kebakaran di Kejagung RI, Listyo tercatat turun tangan dalam menangani kasus kebakaran yang pada akhirnya ditetapkan 11 orang sebagai tersangka.
- Selamatkan Rp. 222 Miliar uang negara sepanjang tahun 2020 dalam pengungkapan sejumlah tindak pidana korupsi.










Komentar