SWARAID, PALEMBANG : Unggahan video di media sosial memperlihatkan kemarahan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Sumatera Selatan dalam prosesi yudisium yang digelar Jumat (03/12/21).
Mahasiswi tersebut berteriak dihadapan sejumlah orang yang hadir di acara tersebut .
Pada unggahan akun Istagram @seputarkotapalembang dituliskan bahwa mahasiswi Fakultas Ekonomi yang mengenakan kebaya tersebut merupakan korban dugaan pelecehan seksual oknum dosen.
Disinyalir kemarahannya tersebut dipicu lantaran namanya dicoret dari daftar yudisium.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor 3 Unsri Iwan Setia Budi dalam jumpa pers usai acara yudisium membantah adanya pencoretan atas nama mahasiswi tersebut dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi.
Melansir Kompas, Iwan menyebutkan, terkait yudisium tersebut tak ada kaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual.
“Terkait pemberitahuan itu tidak benar, jadi jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu (dugaan pelecehan seksual). Ini adalah yudisium, persyaratan yudisium itu sudah baku jadi jika dikaitkan dengan kejadian itu tidak benar.” Ujarnya.
Iwan mengatakan, karena kondisi masih dalam suasana pandemi, maka mahasiswi tersebut diikutkan dalam sesi kedua yudisium.
“Kita harus patuh pada protokol Covid-19, dan peserta yudisium ini cukup banyak sehingga tidak mungkin (mahasiswi) itu diikutkan di sesi pertama, jadi diikutkan di sesi kedua,” terang Iwan.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi Mohamad Adam menambahkan, terkait mahasiswi tersebut, ada komisi etik yang saat ini menangani dugaan pelecehan seksual di Unsri.
“Pelapor dan pelaku ini sedang diproses, sudah ada komisi etik dan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Saat ini sedang didalami.” Katnya.
Kronologi
Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Fakultas Ekonomi Unsri ini telah dilaporkan ke Polda Sumsel.
Kasubdit VI Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, dari hasil pemeriksaan, mereka menemukan sejumlah fakta.
Dimana sebelumnya, tukang ojek yang mengatarkan korban untuk melakukan bimbingan skripsi sempat kebingungan saat melihat korban menangis.
Padahal sebelum menemui terlapor A, korban dalam keadaan segar.
“Jadi menurut pengakuan tukang ojek langganan korban ini, dia keluar dengan menangis dan bajunya bahkan berantakan. Tapi saksi ini takut untuk menanyakan dan hanya diam. Korban juga tidak bercerita.” Kata Masnoni, Kamis (02/12/21).
Menurut Masnoni, korban sebelumnya sempat beberapa kali mencari keberadaan dosennya, terlapor A untuk bimbingan skripsi.
Ia kemudian dihubungi oleh temannya dan menyarankan agar datang ke kampus karena terlapor A sedang berada di sana.
“Dia beberapa kali menayakan ke adik tingkatnya di mana bapak itu, begitu tahu di kampus korban langsung mengejar ke sana,” ujarnya.
Ketika datang ke kampus, DR nenemui A di ruang laboratorium.
Kondisi tempat yang sepi membuat terlapor dengan leluasa melakukam aksi bejatnya tersebut.
“Setelah kejadian itu, pelaku pernah ada chat di WhatsApp korban mengajak vcall (Video Call) korban merasa karena berpikir butuh (bimbingan skripsi) jadi responsnya datar,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan, korban mengalami pelecehan seksual tersebut sebanyak satu kali.
Dilaporkan usai mediasi gagal
DR sempat melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri untuk meminta pendampingan dan perlindungan agar pihak kampus mengambil tindakan.
Namun, setelah dua bulan berjalan, mediasi yang dilakukan pihak kampus dan korban tak menemukan titik terang sampai akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polda Sumsel.
“Olah TKP sudah kami lakukan kemarin, itu sebagai salah satu upaya penyidik untuk memberikan gambaran saat kejadian,” kata dia.
Diberitakan, sebelumnya polemik dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Unsri akhirnya masuk ke ranah hukum.
Hal itu terkuak, setelah korban membuat laporan ke Unit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Selasa (30/11/2021).
Surat Panggilan Klarifikasi
Sementara itu, beredar surat panggilan dari Dekan Fakultas Ekonomi Unsri kepada mahasiswi korban dugaan pelecehan tersebut guna melakukan klarifikasi dan keterangan secara langsung.
Pada surat panggilan tersebut, dijadwalkan korban untuk datang pada Sabtu 4 Desember 2021 pukul 15.30 WIB di Ruang Rapat Program Studi Magiser Manajemen Unsri Bukit Besar Palembang.
“Dalam memberikan klarifikasi dan keterangan lain yang diperlukan, dilakukan oleh saudari secara langsung di dalam ruang tertutup tanpa berwakil dan atau tidak menyertai orang lain karena klarifikasi awal ini bersifat tertutup.” Demikian tertulis pada surat pemanggilan tersebut yang diunggah oleh akun Twitter @CASSAVA.
Kasus ini luar biasa menyita perhatian publik, menimbulkan kekhawatiran di masyarakat luas bagaimana tindak pelecehan masih membayangi dunia pendidikan. Tentunya publik tidak akan berhenti menyoroti perkembangan kasus ini hingga akhir.















Komentar