9 Oktober 2022 - 00:39 WIB | Dibaca : 890 kali

Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair, PROGAN SUMSEL Ultimatum Bumiputera

Laporan : Maulana
Editor : Noviani Dwi Putri

Nilai klaim Rp25 juta rupiah, kami masih menunggu itikad baik pihak Asuransi Bumi Putera 1912

SWARAID, PALEMBANG: Pro Gerakan Nasional (PROGAN) Sumatera Selatan mendesak Asuransi Bumiputera 1912 Cabang Palembang untuk segera mencairkan klaim asuransi jiwa seorang warga Ogan Komering Ilir.

Hal ini dilakukan lantaran proses pencairan belum ada kejelasan hingga saat ini.

Ketua Dewan Pimpinan PROGAN Sumsel, Indra Setiawan, SE mengatakan telah diberikan kuasa oleh pihak nasabah untuk membantu mempertanyakan proses klaim asuransi yang hingga kini belum juga direalisasikan oleh Bumiputera.

Dirinya mengungkapkan bahwa nasabah dengan No. Polis 2001449852 A.n Hj. Nurjanah telah mengajukan klaim dari tanggal 16 Februari 2022.

“Nilai klaim Rp25 juta rupiah, kami masih menunggu itikad baik pihak Asuransi Bumiputera 1912. Kami juga sudah sampaikan surat tugas kami ke Pimpinan Bumi Putera 1912 dan masih menunggu maksimal dua bulan kedepan,” kata Indra saat dijumpai tim SWARAID di Sekretariatnya Km.14 Tanah Mas, Sabtu (8/10/22).

“Kalau setelah dua bulan tidak kunjung dicairkan maka akan kami akan melakukan upaya hukum. Kami akan menggugat Bumiputera senilai Rp1 Miliar karena klien kami sudah dirugikan baik secara materil maupun in materil,” sambungnya.

Baca Juga :  KIP Sumsel Audensi ke Walikota, Harnojoyo: Mungkin Kedepannya Akan Ada MoU

Dari pada itu, Indra meyakini bahwa masih banyak nasabah Bumiputera yang telah dirugikan seperti yamg dialami oleh kliennya.

Untuk itu dirinya berinisiatif membuka posko pengaduan untuk nasabah Asuransi Bumiputera yang mengalami permasalahan serupa.

“Segera hubungi sekretariat kami langsung, ataupun biro hukum kami bila perlu bantuan pendampingan,” pungkas Indra.

Sebelumnya, Hefrizal selaku nasabah Bumiputera mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan berkas lengkap dan dikirim kekantor BP di Jakarta untuk dilakukan pembayaran sesuai jadwal, namun sayangnya hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Bukti serah terima berkas ada, saya simpan, saya sudah mendatangi Kantor Cabang Bumiputera Sekip saat ini sudah tutup namun menurut Kepala Bumiputera Lemabang , dan Cinde mengenai klaim asuransi bukan lagi kewenangan Cabang tapi menjadi kewenangan kantor pusat,” kata Hefrizal.

Namun Hefrizal merasa sangat kecewa, sebab pihak Bumi Putera Cabang dan Pusat seolah-olah mempermainkan dirinya. Ia mengungkapkan pihak BP saling lempar tanggung jawab atas pencairan klaim asuransi miliknya.

“Setelah kami menghubungi pihak Pimpinan Bumiputera Rina Octariana, pengajuan klaim merupakan kewenangan wilayah. Kami jelas kecewa karena kami merasa di pingpong,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Palembang Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Komentar