Kejadian rektor yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap menjadi pelajaran untuk melakukan perbaikan
SWARAID, JAKARTA: Marwah perguruan tinggi sangat ditentukan oleh integritas dan kredibilitas dalam menyeleksi mahasiswa baru, ini disampaikan Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud Ristek Prof Nizam guna mengingatkan semua pimpinan perguruan tinggi.
“Kepada pimpinan perguruan tinggi, saya ingatkan dan tekankan terus agar tidak main-main dengan seleksi masuk perguruan tinggi,” ujarnya, Senin (22/8/22).
Hal ini terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, dan Wakil Rektor I bidang Akademik Unila, Heryandi.
“Jangan salah gunakan otonomi atau kewenangan yang diberikan dalam seleksi mandiri. Jagalah marwah seleksi mandiri untuk memberikan akses yang berkeadilan bagi semua calon mahasiswa. Jangan sampai ada calon mahasiswa yang tidak dapat kuliah hanya karena alasan ekonomi,” paparnya.
Sementara itu, kepada calon mahasiswa dan orangtua, Prof Nizam, mengingatkan untuk tidak mengikuti cara-cara yang tidak baik dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
“Janganlah ikuti cara-cara yang tidak baik dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Kalau mau masuk ya rajinlah belajar, ukir prestasi dan siapkan diri dengan baik. Jangan mencari jalan pintas apa lagi dengan korupsi. Apa jadinya masa depan anak kita kalau masuk PT saja sudah dengan cara koruptif,” paparnya.
Prof Nizam juga menyatakan bahwa Kemendikbud Ristek terbuka untuk beragam pengaduan masyarakat terkait ketidaklaziman dalam penerimaan seleksi masuk perguruan tinggi.
“Masyarakat silakan melaporkan ke lapor di Dikti Ristek/Kemdikbud Ristek,” paparnya.
Prof Nizam juga menyatakan bahwa kejadian rektor yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap menjadi pelajaran untuk melakukan perbaikan.
“Kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus menerus melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan pengawasan dengan tetap mendorong otonomi perguruan tinggi yang sehat dan akuntabel,” kata Prof. Nizam.
Komentar