16 September 2020 - 06:50 WIB | Dibaca : 1,551 kali

Kawal Perwali No. 27 soal AKB Terkait Covid 19, RD Kerahkan 250 Personel Satpol PP

Laporan : Diaz
Editor : Egi Saputra

SwaraID – Palembang, (16/09/20) : Peraturan walikota (Perwali) Palembang No. 27 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) di kota Palembang sudah tetapkan tanggal 14 September 2020 yang lalu.

Ratu Dewa selaku sekertaris daerah (Sekda) kota Palembang usai acara sosialisasi dan diskusi Perwali No. 27 tahun 2020 di rumah dinas walikota jalan Tasik, menjelaskan terkait penerapan dan mengawal peraturan tersebut pihaknya akan mengerahkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kota Palembang dan juga beberapa stakeholder termasuk satuan tugas (Satgas) Covid – 19.

“Insyaallah besok segala format, startegi dan upaya akan dilakukan oleh Satpol PP yang tergabung dalam stakeholder lainnya, termasuk Satgas Covid 19. Bagi pelanggar ada sidang sendiri dalam hal ini akan dilaksanakan oleh kejari, tetap akan di berikan teguran lisan, tertulis, penahanan identitas diri, sampai ke denda.” jelasnya.

Bagi pelanggar tidak langsung diberikan sanksi denda, melaikan lebih ke sanksi-sanksi sosial yang bersifat kondisional, sedangkan untuk sanksi berupa denda akan diberikan apabila terjadi kemungkinan-kemungkinan terburuk nantinya persidangan, terutama bagi pelanggar yang mengacuhkan peringatan yang sudah diberikan bahkan sanksi pencabutan izin usaha bagi para pelaku usaha yang bandel.

Baca Juga :  Salah Satu Pasien Covid-19 B117 Berdomisili di Palembang, Begini Sikap Ratu Dewa !

“Sejauh ini kami sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Perwali No. 27 tahun 2020, mulai besok kita akan melakukan penerapan dan sanksi, adapun secara teknis kami sudah siap menurunkan 250 personil dibantu juga oleh pihak lainya seperti Polrestabes, Kodim, SPM, Kejari, Dishub, dan Damkar.” jelas GA Putra Jaya selaku kepala Satpol PP kota Palembang.

“Kami mohon bantuan kepada seluruh masyarakat untuk agar kiranya mematuhi protokol kesahatan dengan menggunakan masker.” himbaunya kepada masyarakat terkhusus kota Palembang.

Komentar