SWARAID, PALEMBANG : Didampingi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya (Unsri), seorang mahasiswi Unsri mendatangi Mapolda Sumsel, Sabtu (04/12/21).
Kedatangannya ke Mapolda Sumsel guna melaporkan oknum dosen yang sama seperti kasus dengan korban FA yang telah melapor terlebih dahulu.
Ketua BEM FE Unsri Farel Farhan, menerangkan kedatangannya bersama korban ke Mapolda Sumsel guna menjadi saksi pemberat atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen di UNSRI.
“Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses BAP Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Sumsel,” ungkap Farel.
“Dari keterangan kuasa hukum korban, nantinya setelah dilakukan pemeriksaan, apabila ditemukan celah untuk memberatkan terduga kasus sebelumnya, maka akan dilakukan pelaporan baru,” katanya.
Sebelum mendatangi Polda Sumsel, BEM FE Unsri lebih dulu mendapatkan pengaduan dari korban melalui website Ekonomi Care Center.
Mendapatkan pengaduan tersebut, maka dia langsung gerak cepat mendampingi korban untuk melapor ke Mapolda Sumsel.
“Awalnya korban ini mengadu ke kita, lalu kita lakukan mediasi bersama pihak keluarganya dan akhirnya kita arahkan ke sini sebagai saksi pemberat korban yang sudah ada,” imbuhnya.
Kata Farel, hingga kini baru satu pengaduan terkait pelecehan oknum kampus UNSRI yang diterima oleh pihak BEM FE Unsri.
Ia juga menghimbau kepada mahasiswa lainnya yang juga merasa pernah mengalami kasus yang sama untuk segera melaporkan hal tersebut.
“Kami terus membuka posko pelaporan agar nantinya bisa menjadi saksi pemberat untuk bisa dilakukan pelaporan yang baru,” pungkasnya.















Komentar