29 Desember 2022 - 12:29 WIB | Dibaca : 421 kali

Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Gunung Megang Usai Ledakan Gudang Minyak Oplosan

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

Bagaimana mungkin kapolsek tidak tahu adanya kegiatan ilegal drilling di wilayah hukumnya

SWARAID, PALEMBANG: Gudang pengoplosan minyak sulingan meledak di Dusun III, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Senin (19/12/22).

Insiden tersebut menyebabkan tiga orang tewas terkena ledakan gudang pengoplosan minyak sulingan asal musi Banyuasin.

Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin di non aktifkan dalam jabatannya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen pol A. Rachmad Wibowo di sela-sela pemaparan pers rilis Analisa dan Evaluasi (Annev) Polda Sumsel di Tahun 2022.

Irjen Pol A. Rachmad Wibowo menegaskan pencopotan terhadap Kapolsek Gunung Megang itu terkait dengan peristiwa ledakan gudang pengoplosan minyak yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Sekarang yang bersangkutan tengah diaudit oleh Irwasda Polda Sumsel dan Bid Propam Polda Sumsel,”tegasnya disela sela pemaparan kinerja Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam penindakan hilirisasi dari illegal drilling.

Terkait itu, Irjen Pol A. Rachmad mempertanyakan kinerja dari AKP Nasharudin dengan adanya peristiwa pengoplosan minyak terlarang tersebut.

“Bagaimana mungkin kapolsek tidak tahu adanya kegiatan ilegal drilling di wilayah hukumnya, ” tegasnya.

Baca Juga :  Guru Ngaji Cabuli Santrinya yang masih Dibawah Umur

Diberitakan sebelumnya, Dalam setahun terakhir yakni 2022 tercatat Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Polres jajaran mengungkap kasus ilegal drilling sebanyak 81 perkara.

Diantaranya ada 137 tersangka serta barang bukti yang disita berupa 1,5 ton minyak mentah, 120 ton BBM bersubsidi, 13 unit mobil tangki dan 50 unit mobil minibus serta 11 sumur minyak ilegal ditutup.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo menyebut kasus ilegal drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel beserta Polres jajaran ditahun 2022 meningkatkan 100 persen lebih dibandingkan tahun 2021 lalu.

Menurutnya, ungkap kasus ilegal drilling ditahun 2021 hanya ada 35 perkara dengan 81 tersangka dengan barang bukti 358 sepeda motor, empat unit truk, 30 mesin sedot serta 999 sumur minyak ilegal ditutup.

“Tidak hanya memberantas pelaku illegal drilling, kami juga mengejar tempat refinery atau kilang minyak pengolahan minyak mentah ilegal, lalu tempat tempat ‘kencing’ tempat pencampuran atau pun pengoplosan minyak.”

“Kami juga sangat membutuhkan informasi dari masyarakat jika menemukan tempat tempat ini segera menginformasikan kepada kami akan kita datangi bersama,” ujar Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat menggelar rilis akhir tahun 2022 di Kamis 29 Desember 2022.

Baca Juga :  Diduga Bawa Kabur HP Kawan Kencan, Warga Indralaya Dibekuk Petugas

Komentar