4 September 2022 - 13:04 WIB | Dibaca : 1,342 kali

Imbas Kenaikan Harga BBM, Driver Online Minta Tarif Ojek Naik 30 Persen

Laporan : Riski
Editor : Noviani Dwi Putri

Kenaikan BBM subsisi tersebut sangat memberatkan pekerjaan dan usaha mereka sebagai pengemudi atau pelaku usaha transportasi online

SWARAID, JAKARTA: Menyusul keputusan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang resmi mulai berlaku Sabtu (3/9/22) Asosiasi Driver Online atau ADO minta pemerintah agar membuat kebijakan menaikkan tarif ojek dan taksi online sebesar minimal 30 persen.

Saat ini tarif BBM subsidi Pertalite semula dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter.

Ketua Umum ADO, Taha Syafaril, mengatakan bahwa kenaikan BBM subsisi tersebut sangat memberatkan pekerjaan dan usaha mereka sebagai pengemudi atau pelaku usaha transportasi online.

“Serta permintaan kami sebelumnya kepada Pemerintah untuk menaikan tarif ojol dan taksi online (angkutan sewa khusus) belum mendapatkan keputusan,” ujar Taha melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/9/22).

Oleh sebab itu, ADO meminta kepada pemerintah melakukan pertemuan dan dialog dengan Asosiasi Driver Online dan juga seluruh perwakilan organisasi driver online. Mereka meminta pemerintah untuk memberikan subsidi bagi pengemudi online.

Selain itu, driver ojek online juga meminta agar ada penurunan potongan aplikasi menjadi 10% tanpa ada lagi fee aplikasi pada setiap ordernya.

Baca Juga :  BBM Subsidi Masih "Bobol" Sana Sini, DPR Minta Menteri Bentuk Satgas

Para pengemudi juga keberatan dengan adanya larangan pembelian Pertalite untuk kendaraan dengan CC 1.500.

“Kami sangat keberatan karena banyak di antara kendaraan kami menggunakan CC 1.500,” ujar Taha.

Sebagai sikap kami atas keberatan ini, Taha menghimbau kepada seluruh driver online mengurangi waktu ‘onbid’nya.

“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai sikap dan pandangan kami, mengingat selama ini Pemerintah tidak merespon secara positif dalam urusan transportasi online,” ujarnya.

Komentar