15 September 2020 - 07:55 WIB | Dibaca : 1,321 kali

Fakta Di Balik Peringatan 32 Tahun Hari Demokrasi Sedunia

Laporan : Tim Swara
Editor : Muslim

SWARA.ID (15/09/20) Pada tanggal 15 September tahun 1988, Dewan Persatuan Bangsa-Bangsa mengeluarkan keputusan bahwa tanggal tersebut akan menjadi hari peringatan demokrasi internasional. Mungkin tidak banyak orang yang tahu tentang peringatan hari penting ini, karena memang secara Ceremony, tidak seramai peringatan-peringatan lainnya seperti hari buruh internasional, hari kebebasan pers internasional, hari AIDS internasional, atau hari HAM internasional. Tapi, bukan berarti hari peringatan yang satu ini tidak memiliki makna yang signifikan bagi sebagian orang.

Ketika mendengar kata demokrasi, maka kita akan mengacu pada sebuah sistem pemerintahan suatu negara. Bahkan, sistem pemerintahan demokrasi adalah sistem yang paling banyak dianut di dunia Sekarang.

Memangnya, seperti apa sih sistem demokrasi itu? Kenapa negara-negara banyak yang menggunakan sistem ini? Bahkan sampai dijadikan hari peringatan.

Nah, dalam rangka menyambut hari demokrasi internasional yang ke 32 tahun, mari kita belajar yuk tentang sejarah demokrasi di dunia, dan fakta-faktanya.

Sejarah Singkat Demokrasi Dunia

Sejak 500 (lima ratus) tahun sebelum Masehi, sejarah demokrasi dicatat karena ada sekelompok kecil manusia di Yunani dan Romawi yang mulai mengembangkan sistem pemerintahan  yang memberikan kesempatan cukup besar bagi publik untuk ikut serta dalam merancang keputusan.

Permulaan pertumbuhan demokrasi telah mencakup beberapa asas dan nilai yang diwariskan kepadanya dari masa yang lampau, yaitu gagasan mengenai demokrasi dari kebudayaan Yunani Kuno dan gagasan mengenai kebebasan beragama yang dihasilkan oleh aliran Reformasi serta perang-perang agama yang menyusulnya. Sudah lazim dikisahkan, istilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno, democratia. Plato yang memiliki asli Aristocles (427 – 347 M) sering disebut sebagai orang pertama yang memperkenalkan istilah democratia itu. Demos berarti rakyat, kratos berarti pemerintahan. Demokrasi menurut Plato kala itu adalah adanya sistem pemerintahan yang dikelola oleh para filosof.

Hanya para filosofislah yang mampu melahirkan gagasan dan mengetahui bagaimana memilih antara yang baik dan yang buruk untuk masyarakat. Belakangan diketahui sebetulnya yang diinginkan oleh Plato adalah sebuah aristokrasi. Penerapan demokrasi dalam kehidupan bernegara, pertama kalinya ditemukan di negara kota (city state/polis/civitas) di kota Athena, Yunani Kuno. Pada waktu itu, demokrasi yang dipraktekkan bersifat langsung (direct democracy); artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Ketentuan demokrasi hanya berlaku untuk warga negara resmi yang merupakan sebagian kecil dari seluruh penduduk. Sebagian besar yang terdiri dari budak belian, pegadang asing, perempuan dan anak-anak tidak dapat menikmati hak demokrasi.

Baca Juga :  Perkembangan Kasus Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten PALI

Dalam negara modern demokrasi tidak lagi bersifat langsung, tetapi bersifat demokrasi berdasarkan perwakilan (representative democracy). Begitu pula yang terjadi di Roma yang terletak di semenanjung Italia. Gagasan demokrasi Yunani boleh dikatakan hilang dari muka Dunia Barat waktu bangsa Romawi, yang sedikit banyak masih kenal kebudayaan Yunani, dikatakan oleh suku bangsa Eropa Barat dan Benua Eropa memasuki Abad Pertengahan (600-1400).

Masyarakat Abad Pertengahan dicirikan oleh struktur sosial yang feodal; yang kehidupan politiknya ditandai oleh perebutan kekuasaan antara para bangsawan satu sama lain. Dilihat dari sudut perkembangan demokrasi Abad Pertengahan menghasilkan suatu dokumen yang penting, yaitu Magna Charta Piagam Besar  Sebelum Abad Pertengahan berakhir dan di Eropa Barat pada permulaan abad ke-16 muncul negara-negara nasional (national state) dalam bentuk yang modern, maka Eropa Barat mengalami beberapa perubahan sosial dan kultural yang mempersiapkan jalan untuk memasuki zaman yang lebih modern dimana akal dapat memerdekakan diri dari pembatasanpembatasannya. Dua kejadian ini ialah Renaissance32 (1350-1650) yang terutama berpengaruh di Eropa Selatan seperti Italia, praktik demokrasi mulamula yang terjadi di sini kira-kira sama waktunya dengan yang terjadi di Yunani. Kalau orang Yunani mengatakannya sebagai polis atau negara-kota, orang Romawi menyebut sistem pemerintahan mereka sebagai republik. Maknanya, res dalam bahasa Latin berarti kejadian atau peristiwa, dan publicus berarti publik atau masyarakat. Jika dimaknai secara bahasa maka kata „republik‟ itu adalah „sesuatu yang menjadi milik rakyat‟. Dan Reformasi (1500-1650) yang mendapat banyak pengikutnya di Eropa Utara, seperti Jerman, Swiss dan sebagainya. Kedua aliran pikiran tersebut mempersiapkan orang Eropa Barat dalam masa 1650-1800 menyelami masa “Aufklarung” (Abad Pemikiran) beserta Rasionalisme yaitu suatu pikiran yang ingin memerdekakan pikiran manusia dari batas-batas yang ditentukan oleh Gereja dan mendasarkan pemikiran atas akal (ratio) semata-mata.

Baca Juga :  Partai Prima Sumsel Beri Selamat Kepada 6 Kepala Daerah Yang Dilantik Hari Ini

Kebebasan berpikir membuka jalan untuk meluaskan gagasan ini di bidang politik. Timbullah gagasan bahwa manusia mempunyai hak-hak politik yang tidak boleh diselewengkan oleh raja dan mengakibatkan dilontarkannya kecaman-kecaman terhadap raja, yang menurut pola yang sudah lazim pada masa itu mempunyai kekuasaan tak terbatas. Pendobrakan terhadap kedudukan raja-raja absolut ini didasarkan atas suatu teori rasionalistis yang umumnya dikenal sebagai social contract (kontrak sosial). Pada hakekatnya, teori-teori kontrak sosial merupakan usaha untuk mendobrak dasar dari pemerintahan absolut dan menetapkan hak-hak politik rakyat. Filsuf-filsuf yang mencetuskan gagasan ini antara lain John Locke dari Inggris (1632-1704) dan Montesquieu dari Perancis (1689-1755).

Menurut John Locke, hak-hak politik mencakup hak atas hidup, atas kebebasan dan hak untuk mempunyai milik (life, liberty and property). Montesquieu mencoba menyusun suatu sistem yang dapat menjamin hak-hak politik itu, yang kemudian dikenal dengan istilah trias politica. Ide-ide bahwa manusia mempunyai hak-hak politik menimbulkan revolusi Perancis pada akhir abad ke-18, serta Revolusi Amerika melawan Inggris.

Kemudian pada tahun 1990-an sampai 2000-an, sistem demokrasi liberal mulai dianut oleh banyak negara di Asia Timur, Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa Timur, juga sebagian negara Arab, Afrika dan Asia Tengah. Jumlah negara yang menerapkan sistem demokrasi liberal pun terus bertambah, mengingat keberhasilan beberapa negara dalam menjalankan sistem ini. Sampai pada tahun 2000-an, hampir 70% negara di dunia menerapkan sistem demokrasi liberal ini.

Baca Juga :  Reboan LMND ; "Reforma Agraria dan Dampak Bagi Pendidikan Nasional"

Demokrasi di Indonesia adalah suatu proses sejarah dan politik perkembangan demokrasi di dunia secara umum, hingga khususnya di Indonesia, mulai dari pengertian dan konsepsi demokrasi menurut para tokoh dan founding fathers Kemerdekaan Indonesia, terutama Soekarno, Mohammad Hatta. Selain itu juga proses ini menggambarkan perkembangan demokrasi di Indonesia, dimulai saat Kemerdekaan Indonesia, berdirinya Republik Indonesia Serikat.

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, secara gamblang duet pemimpin Dwitunggal, Soekarno dan Mohammad Hatta telah mendeklarasikan Indonesia Merdeka sebagai sebuah negara yang demokratis karena pada kalimat terakhirnya dikatakan dalam Teks Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah “atas nama bangsa Indonesia”, bila dikaitkan dengan definisi bangsa, maka yang dimaksud adalah seluruh rakyat Indonesia. Jadi kemerdekaan Indonesia adalah kemerdekaan yang diperuntukkan bagi rakyat Indonesia sendiri.

Meskipun telah mencapai konsensus kemerdekaan sebagai sebuah bangsa, tetapi setiap tokoh pergerakan dan pelopor kemerdekaan Indonesia memiliki konsepsi demokrasinya masing-masing, kebanyakan dari mereka berusaha menengahi dualisme penafsiran demokrasi dari Negara Barat yang liberalis dan kapitalis dengan Negara Timur yang Sosialis, terutama dalam merumuskan tentang kebebasan politik yang diadopsi dari demokrasi Barat dan kemerataan ekonomi yang ditiru dari demokrasi Timur. Namun, terkadang beberapa tokoh kemudian memiliki kecenderungan masing-masing, entah itu kecenderungan pada Barat ataupun Timur.

hingga kemunculan fase kediktatoran Soeharto dalam Orde Baru, hingga proses konsolidasi demokrasi pasca Reformasi 1998 hingga saat ini, yang kemudian menjadi ciri khas dari perkembangan demokrasi di Indonesia.

Semoga artikel ini cukup membantumu memahami konsep demokrasi, mulai dari sejarah, sampai penerapannya, Kalau kamu punya fakta seru lainnya tentang demokrasi, tulis ya di komentar, Selamat Hari Demokrasi Sedunia Sis & Bro SwaraPeristiwa.

Komentar