11 Januari 2022 - 05:34 WIB | Dibaca : 1,028 kali

Dua ‘Anak Lanang’ Jokowi Dilaporkan ke KPK, Serangan Untuk PDIP?

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, JAKARTA : Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Dua ‘anak lanang’ Jokowi ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tak cukup sampai di situ, Ubedilah juga meminta lembaga antirasuah untuk memanggil Presiden Jokowi yang dinilai bisa menjelaskan keterkaitan dua anaknya atas kasus yang dilaporkan tersebut.

“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/22) dikutip dari Kompas.

Ubedilah menjelaskan, laporannya ke KPK didasari atas relasi bisnis dua anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Bisnis itu, ujar dia, berawal dari tahun 2015 saat ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan.

PT SM pun dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun. Namun, dalam proses, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar.

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” terang Ubedilah.

Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu, kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

“Dan itu, bagi kami, tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden,” tutur dia.

Baca Juga :  Lebih Tertarik Pada Gim Luar Negeri, Orang Indonesia Habiskan Rp 30 Triliun Per Tahun

Dalam laporan ke KPK itu, Ubedilah mengaku juga membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal ventura tersebut.

Akan ditelusuri KPK

Sementara itu, KPK menyatakan telah menerima laporan dugaan KKN yang diduga melibatkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Pelakasana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menelusuri aduan itu dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data yang diberikan dalam laporan yang diduga menyeret nama dua anak Jokowi tersebut.

Verifikasi itu, kata Ali, untuk menghasilkan rekomendasi apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau kemudian laporan itu akan diarsipkan.

“Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ucap Ali.

“KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ali menuturkan, pihaknya pasti menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke lembaga antirasuah tersebut.

KPK pun memberikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang secara gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” papar Ali.

“Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi,” tutur dia.

Tak tahu menahu

Atas pelaporan ini, Gibran pun telah angkat bicara. Walikota Solo itu mengaku tak tahu menahu perihal dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya dan Kaesang.

“Korupsi apa? Pembakaran hutan? Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap,” kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin.

Baca Juga :  Bjorka Kian Menjadi, Dokumen Presiden Joko Widodo pun Kena Sasaran

Gibran mengaku belum menerima informasi terkait pelaporan dirinya ke KPK. Namun demikian, ia mengaku siap jika diperiksa dan dipanggil KPK mengenai laporan tersebut.

“Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan,” tutur putra sulung Jokowi itu.

Ganjar dan Ahok sudah dilaporkan sebelumnya

Seperti diberitakan sebelumnya, dua kader PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo dan Basuki Thahaja Purnama alias Ahok sudah lebih dulu dilaporkan ke KPK.

Ganjar yang juga merupakan Gubernur Jawa Barat dengan dugaan korupsi proyek e-KTP, sementara Ahok atas sejumlah dugaan kasus korupsi seperti lahan RS Sumber Waras, lahan Cengkareng, kasus lahan Taman BMW, kasus dana CSR, hingga reklamasi Teluk Jakarta.

Respons PDI-P

PDI-P pun telah angkat bicara terkait hal ini. Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menduga, pelaporan ini untuk kepentingan politik jelang 2024.

“Kami mensinyalir hal itu tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka pilpres 2024 yang akan datang,” kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (7/1/22).

“Karena menjelang tahun politik lalu ada yg menggunakan hal tersebut sebagai ya isu-isu politik,” tuturnya. Menurut Hasto, sejumlah kasus korupsi yang disangkakan pada Ahok sudah selesai di persidangan.

Oleh karenanya, kata dia, PDI-P tidak ambil pusing dengan pelaporan tersebut. Kendati demikian, lanjut Hasto, partainya tidak pernah melakukan intervensi terhadap penegakan hukum. Termasuk jika ada pihak-pihak yang hendak melaporkan dugaan pelanggaran pejabat, termasuk kader partai.

Elektabilitas dan agenda politik 2024

Menanggapi rangkaian pelaporan ini, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai bahwa hal itu sedikit banyak akan berdampak pada elektabilitas PDI-P dan masing-masing figur.

Baca Juga :  Evaluasi 2 Tahun Kepemimpinan Firli Bahuri, ICW : KPK Melemah!

Sebab, kata Ujang, sekalipun masih berupa laporan dugaan, masyarakat tidak suka dan tak menolerir tindak korupsi.

“Sedikit banyak, besar atau kecil akan berdampak pada elektabilitas PDI-P dan masing-masing figur tersebut,” kata Ujang, Selasa (11/1/22).

Pelaporan Gibran dan Kaesang, menurut Ujang, juga akan berimbas pada kepercayaan publik terhadap Jokowi. Apalagi mengingat dinamika politik dan situasi negara yang sempat mengalami krisis akibat pandemi belakangan ini.

Ujang pun menduga pelaporan ini berkaitan dengan agenda politik di tahun 2024.

“Semua itu berujung untuk kepentingan Pilpres, Pileg, dan Pilkada. Sudah mulai saling membusuk-busuki lawan,” kata dia.

Sementara, analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai, sulit untuk mengetahui motif di balik pelaporan ini.

Namun, menurut dia, motif pelaporan antara satu figur dengan yang lain berbeda-beda dan tidak bisa disamaratakan.

“Pada prinsipnya kita tidak pernah tahu apa motif laporannya. Tapi yang jelas dengan pelaporan ini, seakan-akan orang-orang yang saat ini dinilai sosok yang bagus, kredibilitasnya sedikit banyak dicoreng secara tidak langsung kredibilitas mereka ini,” kata Adi, Minggu (9/1/22).

Terkait pelaporan Ganjar misalnya, Adi menduga hal ini kuat kaitannya dengan Pilpres.

Sebab, nama Ganjar kerap menduduki peringkat teratas sebagai calon presiden potensial di Pilpres 2024 dalam sejumlah survei.

Kasus yang dituduhkan ke Ganjar berupa dugaan korupsi e-KTP pun merupakan perkara lama. Sementara, nama Ahok tak banyak disebutkan sebagai kandidat potensial di Pilpres.

Sehingga, tak dapat dipastikan bahwa pelaporannya ke KPK berkaitan dengan motif politik 2024.

“Apa pun motifnya, apa pun tendensinya, saya membaca ini bagian dari upaya untuk menelanjangi bahwa orang-orang itu orang yang dianggap punya masalah hukum,” kata dia.

 

 

Komentar