25 Agustus 2022 - 13:49 WIB | Dibaca : 978 kali

Diduga Korban Penganiayaan Oknum Polisi, Keluarga Aidil Buat Laporan

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

Diketahui korban mengalami beberapa luka, memar hingga mengakibatkan patah tulang di bagian jari tangan

SWARAID, PALEMBANG: Mengaku sebagai korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, keluarga Aidil Aditiawan buat laporan ke Unit Yanduan Bidang Propam Polda Sumsel, Kamis (25/8/22) siang.

Aidil Aditiawan (33) merupakan warga Jalan Faqih Usman Lorong H. Ujang Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang diduga menjadi korban salah tangkap Reskrim Polsekta Seberang Ulu 1 Palembang. Korban dituduh memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Seperti yang disampaikan Kuasa Hukum korban, Muhammad Romadona SH, menduga bahwa anggota Reskrim Polsek SU 1 telah melakukan penganiayaan terhadap kliennya.

“Kami baru saja membuat laporan yang dilakukan oleh beberapa polisi Polsek SU 1 yang diduga salah tangkap dan melakukan penganiyaan”, ungkapnya.

Bermula dari saat kliennya Aditiawan hendak mengambil uang di ATM Bank Sumsel Babel yang berada di Jalan Aiptu Wahab, Kertapati Palembang, Jumat (19/8/22) sore.

“Menurut penuturan korban belum sempat turun ke ATM, tiba-tiba dari arah belakang, korban ditendang hingga mengenai tulang belakang badan korban dan seseorang yang mengatakan dari pihak Kepolisian SU 1,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Gudang BBM Oplosan di Muara Enim

Bahkan, Romadona menjelaskan bahwa kliennya juga dipukul pada bagian wajah membuat mata Aditawan bengkak membiru, lalu dipaksa untuk membuka seluruh pakaiannya di depan umum.

“Setelah itu korban dibawa ke Polsek SU 1, hingga sesampainya di sana korban diborgol dan kembali dipukul berkali-kali hingga mengenai punggung dan bokong korban hingga tidak sadarkan diri,” tuturnya lagi.

Karena tidak sadarkan diri, Aditiawan tidak mengetahui kalau dirinya sudah ada di Rumah Sakit Bari Palembang.

Diketahui korban mengalami beberapa luka, memar hingga mengakibatkan patah tulang di bagian jari tangan.

“Korban mengalami Sakit di tulang belakang, jari-jari tangan patah, tulang kaki retak, memar di bokong dan bengkak di bagian mata,” bebernya.

Kakak Aditiawan yakni Alex Sutra (36) saat peristiwa penangkapan itu mengaku jika dirinya dihubungi oleh pihak kepolisian untuk datang ke Polsek SU 1.

“Kami ditelepon oleh polisi untuk datang ke Polsek SU 1, saat saya dan ayah saya datang mereka menjelaskan bahwa adik saya ditangkap karena diduga membawa narkoba, namun saat digeledah tidak ada barang tersebut. Dan pihak kepolisian menjelaskan saat itu korban sudah berada di rumah sakit,” ungkap kakak korban.

Baca Juga :  Motor Pinjaman Dilarikan Teman, Korban Lapor Polisi

Kata Alex, saat itu ia mempertanyakan kenapa Aditiawan dibawa ke rumah sakit.

Katanya saat itu polisi menjelaskan Aditiawan mencoba kabur dari penangkapan. Namun saat dijenguk, luka korban begitu parah.

“Saat kami melihat dan bertanya kepada adik saya, ternyata luka yang diderita tidak sesuai, kenapa bisa separah itu,” ungkapnya.

Saat kakak korban meminta visum akibat luka yang diderita adiknya begitu parah, pihak rumah sakit justru menolak.

“Saat kami meminta hasil visum kami selalu dihalangi, dan pihak kepolisian pun langsung pergi begitu saja tanpa melakukan pertanggungjawaban kepada apa yang dialami oleh adik saya,” ungkapnya lagi.

Setelah itu, Alex mengaku bahwa Aditiawan masih dipaksa ke kantor polisi dan dipaksa untuk mengakui meski tidak ditemukan barang bukti.

“Kami harus melakukan rawat jalan karena kami tidak sanggup membayar biaya perawat di rumah sakit tersebut, seluruh biaya perawat semuanya hampir 10 juta rupiah.”

Keluarga Aidil Aditiawan berharap kasus tersebut dapat diselesaikan.

“Kami meminta kepada Kapolda Sumsel untuk menindaklanjuti laporan kami ini, kapan lagi Pak Kapolda bisa membantu masyarakat tidak mampu seperti kami ini.” Harapnya saat mengakhiri pembicaraan.

Baca Juga :  Aktivitas Ilegal Drilling Masih Jadi Sorotan, Mobil Pengangkut Minyak Ilegal Terbakar

Sementara saat dikonfirmasi Kapolsek SU 1, Kompol Ahmad Firdaus membantah adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya.

Namun ia membenarkan terkait adanya penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap Aidil Aditiawan.

“Memang ada LP-nya tapi tidak ditemukan barang bukti saat digeledah. Makanya dilepaskan, tidak ada penganiayaan seperti yang dilaporkan itu,” tegas Firdaus saat dikonfirmasi awak media.

Komentar