12 November 2021 - 13:53 WIB | Dibaca : 1,636 kali

BUMD Belum Memberi Kontribusi Positif Bagi PAD Kota Palembang

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, PALEMBANG : DPRD Kota Palembang kembali soroti kinerja beberapa BUMD yang minim kontribusi terhadap PAD kota Palembang.

Alih-alih memberikan sumbangsih terhadap PAD kota Palembang, beberapa perusahaan pelat merah justru membebani APBD kota Palembang.

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin menerangkan, BUMD belum memberikan kontribusi positif terhadap PAD tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang menganggu berjalan perekonomian.

Namun untuk tahun 2022 di katakan akan menjadi acuan penilaian terhadap kinerja BUMD, mengingat kasus covid-19 yang kian melandai.

“Sudah kita tekankan karena sekali lagi dalam kondisi pandemi ini kita belum maksimal untuk menilai, namun tahun 2022 mejadi acuan kita menilai kinerja BUMD BUMD di kota Palembang,” singkatnya.

Sementara itu diterangkan Sekda Kota Palembang Ratu Dewa menyebutkan kontribusi perusahaan pelat merah kota Palembang masih relatif minim dan tidak dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak PAD kota Palembang.

Bahkan target penghasilan yang harus didapat BUMD Palembang lebih kecil pada tahun 2021, dari yang semula Rp 1.2 triliun, menjadi Rp 860 miliar, dengan itu tentu akan berpengaruh terhadap APBD Pemkot Palembang tahun 2022.
“Kalau pun nanti di APBD 2022 meningkat tentu tidak bisa signifikan,” katanya.

Baca Juga :  Puluhan Petugas Medis Pakai APD Lengkap Datangi Kantor DPRD Pagaralam

Oleh karena itu, ia meminta setiap anggota pengawas untuk dapat benar-benar dalam mengawasi perusahaan-perusahaan pelat merah ini.

“Saya juga minta BPPD Palembang untuk teliti sehingga dapat meningkatkan pemasukan Pemkot Palembang,” katanya.

Berdasarkan data palembangkota.bps.go.id, sumbangan dari Hasil BUMD dan kekayaan daerah di kota Palembang untuk tahun 2020 hanya sebesar Rp64.553.337.547,79 sementara tahun 2019 sebesar Rp63.549.348.856,97.

Komentar