SWARAID, JAKARTA: Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin pasca OTT KPK terhadap politikus Golkar tersebut diduga merupakan penjara bagi para pekerja di ladang sawit milik Terbit.
Awal mula terkuaknya perihal adanya kerangkeng tersebut berangkat dari laporan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care).
Di dalam rumah Terbit ditemukan sebanyak dua kerangkeng terbuat dari tembok dan pada bagian depannya terbuat dari besi dan dilengkapi gembok.
Berdasarkan data yang dihimpun Migrant Care, ada 40 orang pekerja kebun sawit yang dipenjarakan dalam kerangkeng manusia tersebut. Jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.
Para pekerja ini disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses keluar.
Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji. Migrant Care pun akhirnya melaporkan temukan mereka ke Komnas HAM.
Sejak 2012
Melansir Kompas, polisi mengungkap kerangkeng manusia berukuran 6×6 meter itu sudah ada di rumah Terbit Perangin-angin sejak tahun 2012.
Operasional kerangkeng manusia tersebut juga diketahui tak memiliki izin.
Diklaim untuk bina pelaku narkoba
Dalam YouTube Info Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengklaim kerangkeng manusia yang dimaksud Migrant Care dia gunakan untuk ‘menyembuhkan’ masyarakat yang mengalami permasalahan narkoba.
Video wawancara dalam channel resmi milik Pemkab Langkat itu diposting pada 27 Maret 2021, jauh sebelum Terbit Perangin-angin terseret kasus suap.
Di video tersebut, Terbit bahkan menunjukkan sel kerangkeng yang dimaksud.
“Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitas, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan,” ujar Terbit Rencana Perangin-angin.
Pada video Terbit Perangin-angin, tampak kerangkeng tergembok dari luar. Kondisi sel kerangkeng sedang diisi oleh sejumlah pria, sebagain tampak plontos.
Bupati Langkat nonaktif menyebut kegiatan pembinaan kepada penyalah guna narkoba dia lakukan sudah sejak 10 tahun lalu. Terbit Perangin-angin menyatakan sudah membantu ribuan orang lewat aktivitasnya itu.
“Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2-3 ribu orang yang sudah keluar dari sini,” tuturnya.
Terbit Perangin-angin menyatakan perawatan kepada masyarakat yang ada di sel kerangkeng dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis. Mereka diklaim diberi makan dan fasilitas kesehatan.
Tidak disebutkan secara resmi bagaimana bentuk perawatan kepada para pecandu narkoba.
Hanya saja, Terbit Perangin-angin bersama tim disebut memberikan pembinaan agama.
“Ini kan bukan rehab, tapi pembinaan. Pembinaan itu kita buat jalinan silaturahmi, kita berikan pencerahan kepada mereka,” terang pria yang kini menjadi tersangka korupsi tersebut.
“Banyak lah metode-metode yang supaya orang ini kita lakukan penyadaran,” sambung Terbit Perangin-angin.
Pengakuan Bupati Langkat dipatahkan BNN
Pernyataan Terbit Rencana Perangin-angin soal kerangkeng manusia di rumahnya untuk tempat penyembuhan pelaku penyalahgunaan narkoba dibantah BNN.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi sebelum sebuah tempat rehabilitasi dapat terbentuk.
Ia mengatakan persyaratan itu tidak sedikit. Mulai dari persyaratan dalam aspek perizinan, lokasi, pemilik, serta pengelola tempat rehabilitasi itu. Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut.
“BNN menyatakan bahwa tempat tersebut itu bukan tempat rehab,” tegas Sulistyo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/1/2022).
“Karena tempat rehab itu ada namanya persyaratan formil ada persyaratan materil,” lanjut dia.
Menurut Sulistyo, jika memang para penghuni kerangkeng itu benar pecandu narkoba maka perlu segera ditangani sesuai dengan kondisi kesehatannya.
“Jika memang mereka pakai narkoba dalam kondisi berat didorong ke tempat rehab,” ucap Sulistyo.
BNN sendiri langsung melakukan assessment atau penilaian kepada penghuni sel kerangkeng yang masih berada di rumah Terbit Rencana Perangin-angin.
Assessment dilakukan oleh BNN Kabupaten Langkat di Kantor Camat Kuala, Selasa kemarin.
Meski Terbit Perangin-angin menyebut penghuni sel kerangkeng adalah pelaku penyalahgunaan narkoba, namun hanya 7 orang yang hadir mengikuti Assessment. Padahal dilaporkan ada 48 orang yang saat ini menjadi penghuni sel kerangkeng Terbit Perangin-angin.
“Hasil assesment tadi, yang 2 orang harus rawat inap atau rehabilitasi inap di Medan. Lupa itu saya dimana, itu rekomendasi dari Dir Narkoba Polda Sumut. Tetapi dari pihak keluarganya satu orang nggak mau. Yang lima lagi rawat jalan,” sebut Plt Kepala BNN Langkat, Rusmiyati.
Sejumlah pihak meminta agar Polisi mengusut kasus kerangkeng manusia yang diduga sebagai perbudakan modern tersebut. Komnas HAM pun sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi.
Sementara itu KPK siap bekerja sama dan memfasilitasi semua pihak yang mengurus persoalan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Komentar