9 September 2022 - 07:52 WIB | Dibaca : 988 kali

BLT BSU Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Begini Syarat dan Cara Ceknya !

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

Data penerima BSU disesuaikan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga Juli 2022

SWARAID, JAKARTA: Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan bagi pekerja yang berpengasilan di bawah Rp3,5 juta atau setara setara upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Bantuan ini diberikan guna meredam dampak kenaikan harga BBM bersubsisi.

Dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal PHI Jamsos Kemnaker Surya Lukita Warman pada diskusi publik ”Kebijakan Pemerintah Pasca Kenaikan Harga BBM pada Sektor Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan” bersama Ombudsman RI, bantuan ini mulai dicairkan hari ini, Jumat (9/9/22).

“Persiapannya (penyaluran BSU) sudah siap dan kami harapkan di minggu ini, di Jumat (9/9/22), paling lambat sudah kami salurkan,” ujar Surya.

Pada awalnya, penyaluran BSU ditargetkan kepada 16,2 juta pekerja dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Akan tetapi, jumlah pekerja yang berhak mendapat bantuan ini menciut jadi 14,6 juta setelah proses verifikasi. Total anggaran yang diperlukan juga turun menjadi Rp8,7 triliun.

Syarat penerima BLT gaji yakni bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian, penerima tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja, dan peserta bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Dana Desa Cair, Pemdes Margomulyo Bagikan BLT Kepada 23 KPM

Data penerima BSU disesuaikan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga Juli 2022. Sementara itu, pengeluarannya akan dilakukan melalui bank BUMN atau Himbara dan PT Pos Indonesia (Persero).

Cara cek penerima BLT

Berdasarkan situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat beberapa langkah untuk mengecek status apakah penerima bantuan atau bukan, di antaranya:

1. Kunjungi situs webkemnaker.go.id.
2. Daftar akun
3. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri dengan melengkapi data diri, seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
4. Login ke dalam akun Anda
5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
6. Cek pemberitahuan

Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima, maka Anda akan mendapat centang hijau notifikasi sebagai calon penerima BSU. Namun jika tidak, akan keluar notifikasi tidak terdaftar.

Apabila Anda merasa memenuhi persyaratan penerima BSU, tetapi tak terdaftar, Anda bisa menelepon nomor 175 atau WhatsApp ke nomor +6281380070175.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan 3 Bantalan Sosial Bentuk Pengalihan Subsidi BBM

Komentar