7 Oktober 2020 - 13:43 WIB | Dibaca : 3,152 kali

Besok Petani Akan Kepung DPRD Sumatera Selatan, Suarakan Cabut UU Omnibuslaw

Laporan : Tim Swara
Editor : Ki Edi Susilo

SwaraID – Palembang (07/102020). Gelombang aksi penolakan terhadap penetapan UU Cipta Kerja / Omnibuslaw terus bermunculan di berbagai kota besar di Indonesia. Setelah hari ini Simpang 5 DPRD Propinsi Sumatera Selatan di Kepung oleh Ribuan Mahasiswa Besok (08/10/2020) giliran para Petani akan memadati jalanan di depan Gedung DPRD Propinsi Tersebut.

Besok Petani Akan Kepung DPRD Sumatera Selatan, Suarakan Cabut UU Omnibuslaw

Serikat Petani Indonesia, Gerakan Tani Sumsel, Serikat Petani Suku Anak Dalam Muratara, Gerakan Mahasiswa Pembaharuan Agraria, Garda Sriwijaya Indonesia, Serikat Petani Pejuang Sriwijaya, Gerakan Tani Nelayan, Serikan Petani Sriwijaya dan Serikat Tani Nasional akan menggelar Aksi Penolakan Terhadap Disahkanya UU Omnibuslaw.

Kesembilan Organisasi yang Tergabung dalam Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan ini akan memulai aksi pada  kamis 08/10/2020. Dedek Chaniago Sekretaris Jendral Komite Reforma Agraria Sumsel Menjelaskan Bahwa Aksi nya besok merupakan bentuk kekecewaan petani terhadap disahkannya UU Omnibuslaw “Kami kecewa dan Marah karena telah di sahkan UU omnibuslaw ini. UU ini benar benar mencekik petani. Ketimpangan penguasaan tanah dan konversi tanah pertanian kecil dilegitimasi. Dalam UU Cipta Kerja, pemerintah dan perusahaan memiliki kewenangan untuk secara sepihak menentukan lokasi pembangunan infrastruktur tanpa persetujuan masyarakat. Otomatis, UU akan memperparah penggusuran, ketimpangan dan konflik agraria sebab mempercepat dan mempermudah proses perampasan tanah (land grabbing) demi pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, perkebunan, pertambangan, energi, agribisnis, pariwisata, dan kehutanan. UU juga menghapus mekanisme perlindungan terhadap lahan pertanian pangan dengan merubah UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Petani dipaksa angkat kaki dari tanah pertaniannya jika pemerintah menetapkannya sebagai obyek pembangunan” Terang Dedek

Baca Juga :  Rekrutmen Tim Pendamping Haji Daerah Sumsel Diserbu Sejumlah Pejabat

Lanjut Dedek “Tidak ada kompromi untuk UU omnislaw ini, UU Ini harus di batalkan karena tidak berpihak pada kepentingan kaum Tani Indonesia. untuk itu besok kami akan kepung Kantor DPRD Sumatera Selatan untuk menyampaikan kekecewaan kami kepada Pemerintah Baik Eksekutif maupun Legislatif”. Tutup Dedek.

Komentar