11 Juli 2022 - 06:31 WIB | Dibaca : 1,962 kali

Wow! Guru Honorer Tidak Lulus PG akan Diangkat PPPK Tanpa Tes

Laporan : Tim Swara
Editor : Egi Saputra

Intinya dari kuota 3.500 itu, jatah bagi guru lulus PG sebanyak 1.196. Sisanya 2.304 untuk kuota prioritas 2 dan 3

SWARAID, JAKARTA: Guru honorer yang tidak lulus passing grade (PG) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 bisa bernapas lega.

Mereka akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes lagi, seperti 193.954 guru lulus PG PPPK 2021.

Tidak hanya itu, honorer K2 dan guru honorer negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun, terdaftar di Dapodik yang belum ikut seleksi PPPK 2021, juga akan diangkat tanpa tes.

Menurut Wakil Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna, hal tersebut telah ditegaskan pemerintah dalam rakor teknis Panselnas bersama Pemda pekan lalu.

“Saking senangnya, Pak Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto memberikan kabar menggembirakan itu saat beliau masih di Jakarta,” kata Hasna kepada awak media, Minggu (10/7/2022).

Dia menyebutkan, keseriusan Pemkot Palembang ditunjukkan dengan mengalokasikan anggaran untuk 3.500 guru prioritas 1, 2, dan 3 dalam pengadaan PPPK 2022.

Penambahan jumlah kuota tersebut berkat koordinasi forum dengan Pemkot Palembang.

Baca Juga :  Pemkab Banyuasin Akan Lakukan Seleksi PPPK Jalur Khusus Tahun 2024

Komentar