20 Oktober 2022 - 12:54 WIB | Dibaca : 781 kali

Tindak Lanjuti SE Kemenkes, Dinkes Muara Enim Sidak Apotek dan Toko Obat

Laporan : Febri
Editor : Noviani Dwi Putri

Dinkes Muara Enim juga sudah membuat edaran kepada seluruh rumah sakit baik milik pemerintah dan swasta, klinik, apotek, toko obat dan organisasi profesi di bidang kesehatan

SWARAID, PALEMBANG: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui surat edarannya menginstruksikan kepada semua apotek untuk tidak menjual obat bebas ataupun bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup.

Menindak lanjuti surat edaran tersebut, Dinkes Muara Enim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke apotek dan toko obat yang berada di kabupaten Muara Enim, Kamis (20/10/22).

Diketahui berdasarkan data ada 32 Apotek dan 10 toko obat yang terdaftar di Kabupaten Muara Enim.

Diterangkan Kadinkes Muara Enim dr Eni Zatila, edaran Kemenkes sudah sejak tanggal 18 Oktober lalu, tentang adanya gagal ginjal akut atipikal ini dikaitkan dengan adanya penggunaan obat dalam bentuk sirup.

Setelah mendapat hasil pemeriksaan BPOM dan Kemenkes mengandung senyawa kimia yang menimbulkan toxic di tubuh manusia.

Dijelaskannya, pada 9 oktober lalu, kata dia, ada 206 kasus di seluruh Indonesia yang mengalami gagal ginjal akut pada anak usia di bawah 5 tahun.

Lantas, selama proses penyelidikan ini Kemenkes mengambil langkah pengamanan untuk sementara menyetop penjualan atau pemberian obat-obatan sirup kepada pasien.

Baca Juga :  Warga Desa Tambangan Kelekar Sambut Hangat Tim Safari Ramadhan Pemkab Muara Enim

“Sejauh ini di Kabupaten Muara Enim belum ada temuan kasus. Namun untuk toko obat dan apotek, ritail serta mini market diimbau untuk menyetop obat apapun dalam bentuk sirup, baik itu obat batuk pilek, vitamin dan obat lainnya, dihentikan dulu sementara,” ujar Eni.

Dinkes Muara Enim juga sudah membuat edaran kepada seluruh rumah sakit baik milik pemerintah dan swasta, klinik, apotek, toko obat dan organisasi profesi di bidang kesehatan yang ada di lingkup Kabupaten Muara Enim.

Dikatakan Eni, sidak ini untuk menindaklanjuti bagaimana respon pihak apotek dan toko obat.

Beberapa diantaranya ada yang belum tau seperti toko obat, jadi diingatkan kembali oleh petugas.

Kegiatan ini, sekaligus menyosialisasikan hal ini terkait pengamanan dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dari penggunaan obat sirup yang kemungkinan bisa terkena senyawa berbahaya tadi. Selama menunggu hasil penelitian dan penyelidikan dari Kemenkes, BPOM dan instansi terkait,” katanya.

Dirinya menganjurkan, apabila nanti ditemukan ada tanda-tanda seperti sakit kencing dan hal-hal mengenai ginjal agar segera melakukan konsultasi kembali kepada fasilitas pelayanan kesehatan atau dokter.

Baca Juga :  Siapkan Strategi Baru Menuju Muara Enim Sehat 2025

“Atau pasien yang saat ini sedang mengonsumsi obat-obatan jenis cair dan sirup segera konsultasi kembali ke dokter yang menangani untuk diganti obatnya, baik anak-anak atau dewasa segera konsul karena penggantinya bisa berbentuk puyer dan bisa diracik,” kata Eni.

Untuk saat ini pihaknya belum menetapkan sanksi apabila masih ditemukan penjualan obat cair jenis sirup.

Kegiatan sidak ini upaya memastikan bahwa mereka tidak menjual dan sudah menindak lanjuti edaran Kemenkes maupun pengumuman dari Dinkes Muara Enim terkait penyetopan penjualan obat cair atau sirup.

Sementara itu, salah satu Pemilik Sarana Apotek (PSA) Serasan Sekundang, Budi mengatakan pihaknya sejauh ini melayani beberpa permintaan seperti obat batuk karena belum mengetahui tentang perintah resmi Kemenkes.

Untuk stok, kata dia, ketersediaan obat cair di apoteknya tidak terlalu banyak ketika habis langsung melakukan pemesanan ulang.

“Paling banyak 6 botol, begitu habis baru pesan lagi,” ujarnya.

Pihaknya mengaku siap menjalankan dan berkomitmen terkait pemberlakuan penghentian penjualan obat cair jenis sirup.

Baca Juga :  Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim; Eksploitasi Lahan hingga Rugikan Daerah

“Semua harus komitmen termasuk distributor. Sejauh ini untuk obat yang kadaluarasa bisa dikembalikan cuma prosesnya agak lama. Jadi apapun perintah dari pemerintah akan kami jalankan,” pungkasnya.

Komentar