26 Januari 2022 - 13:46 WIB | Dibaca : 1,088 kali

Tak Hanya di Kantor Imigrasi, Pengajuan Pembuatan Paspor Kini Bisa di MPP Palembang

Laporan : Agustina
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, PALEMBANG: Pengajuan paspor kini bisa dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di kawasan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang, Mohammad Ridwan, bahwa sejak bulan November 2020 lalu, MPP terkait imigrasi hanya dijadikan sebagai tempat mencari informasi.

Oleh sebab itu, di awal tahun 2022 akan disediakan fasilitas bagi masyarakat yang ingin membuat paspor agar lebih memudahkan masyarakat dalam pengajuan paspor.

Diketahui, selama ini dalam pengajuan paspor sendiri biasanya hanya dapat dilakukan di kantor Imigrasi saja.

“Iya, bukan hanya mendapatkan informasi saja. Akan tetapi, masyarakat dapat mengajukan paspor di MPP tersebut, mengingat pengajuan paspor mulai mengalami peningkatan,” ujarnya Rabu, (26/1/22).

Tidak hanya itu, ia juga mengaku ada perbedaan dalam jumlah pengajuan paspor saat pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini.

“Pengajuan paspor di tengah pandemi kemarin hanya mencapai 10 sampai 20 pengajuan dalam sehari, namun sekarang pengajuan paspor di Palembang telah mencapai 40-50 pengajuan dalam sehari. Bahkan sebelum pandemi pengajuan paspor bisa mencapai 250 pengajua dalam sehari,” jelasnya.

Baca Juga :  Serius Wujudkan Mall Pelayanan Publik, Pj Bupati Banyuasin Kembali Studi Tiru

Lebih Lanjut, ia mengatakan bahwa pengajuan paspor ini rata-rata itu didominasi masyarakat yang ingin berangkat umrah, berobat di luar negeri dan liburan.

Penambah informasi, Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Palembang ini berkerjasama dengan Bank BNI, Bank Mandiri dan Pos Indonesia. Kerjasama tersebut juga berkaitan dengan transaksi dalam pembayaran.

“Untuk pengaju dapat dibayarkan melalui mesin EDC atau Bank BNI, Mandiri dan Kantor Pos,” tambahnya.

Senanda dengan itu, Ridwan juga menyatakan bahwa ada keuntungan bagi masyarakat yang melakukan pembayaran di Kantor Pos.

“Kalau pembayaran dilakukan melalui Kantor Pos serta fasilitas antar, maka paspor yang telah dibuat akan diantarkan langsung ke alamat rumah jadi lebih mempermudah masyarakat dan tidak ada kesulitan sama sekali,” tuturnya.

Komentar