SWARAID, JAKARTA: Bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 yang diperuntukkan bagi para pekerja atau buruh bergaji maksimal Rp 3,5 juta akan dicairkan mulai Senin (12/9/22).
Hal ini disampaikan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi. Anwar Sanusi mengatakan, pencairan tahap pertama ini berlaku bagi para pekerja atau buruh yang telah memiliki rekening di Bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
“Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara yah,” ujar Anwar Sanusi, Minggu (11/9/22).
Adapun pencairan BLT subsidi gaji tahap pertama ini diberikan bagi 4,36 juta pekerja atau buruh, dari total 5,09 juta data calon penerima BSU yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Cara cek status pencairan BLT subdidi gaji atau BSU 2022
Notifikasi atau pemberitahuan setiap proses penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji 2022 bisa dipantau melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dengan langkah pengecekan sebagai berikut:
- Akses laman kemnaker.go.id
- Bagi yang belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, dan informasi lainnya yang diperlukan
- Anda akan mendapatkan kode OTP ke nomor handphone untuk verifikasi
- Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat login atau masuk memakai akun yang telah didaftarkan
- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya
- Anda akan mendapatkan notifikasi berupa penetapan calon penerima, ditetapkan sebagai tahap penerima, dan status penyaluran BSU 2022.
Lebih lanjut, pemberitahuan atau notifikasi BLT subsidi gaji 2022 tersebut dengan detail sebagai berikut:
Tahap 1. Calon Penerima BSU 2022
Di sini akan diinformasikan bahwa Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaankepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2. Penetapan
Di bagian ini, Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Tahap 3. Penyaluran Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BTN, BRI).
Contoh pemberitahuan penyaluran dana subsidi gaji sebagai berikut:
“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.















Komentar