SwaraID – Palembang, (26/09/20) : Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak lima kota/kabupaten di Sumatera Selatan yang akan tetap laksanakan tanggal 9 Desember nanti, meskipun ditengah Pandemi Covid-19 tentu bukan hal yang mudah untuk dilakukan, pemerintah provinsi mengambil peran penting agar pilkada ini supaya tetap berjalan seperti yang sudah-sudah, tentunya berkerja lebih ekstra dari biasanya.
Malam ini telah dilaksanakan pengukuhan penjabat sementara (Pjs) guna menunjang pilkada serentak tersebut, dan juga sebagai tanda mulai dibukanya masa kampanye bagi calon bupati dan wakil bupati di setiap daerah yang melakukan pemilihan.
Pada malam ini ada lima orang yang dikukuhkan sebagai pejabat sementara yakni, Muhamad Zaki Aslan (Kepala Biro Umum dan Perlengkapan SETDA Sumsel) menjadi Pjs. Bupati OKU, Nora Elista (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumsel) menjadi Pjs. Bupati OKU Selatan, Aufa Syahrizal (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel) menjadi Pjs. Bupati Ogan Ilir, Supriyono (Mantan Wakil Bupati Banyuasin) menjadi Pjs. Bupati Musi Rawas Utara, dan Ahmad Rizali (Kepala Biro Otonomi Daerah SETDA Sumsel) menjadi Pjs. Bupati Musi Rawas.
Kelima penjabat sementara ini langsung dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, S.H., M.M di Griya Agung Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Pengukuhan ini juga dihadiri oleh Kapolda Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketua DPRD Sumatera Selatan, Pandam ll Sriwijaya, Bupati Ogan Ilir, Bupati Musi Rawas, Bupati Musi Rawas Utara, Bupati OKU Selatan, Bupati Musi Rawas dan pejabat Sumsel lainnya.















Komentar