SwaraID – Palembang, (01/10/20) : Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes kota Palembang kembali menerima laporan perihal kekerasan terhadap anak.
Seorang ibu rumah tangga bernama Novianti (40) Warga Tepi Sungai Kedukan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang dengan wajah masih kesal mendatangi Unit PPA untuk melaporkan seorang penjaga sekolah berinisial ZA. Dilaporkan ZA diduga telah menganiaya anaknya yang masih dibawah umur dan kedua temannya dengan cara memukul wajah korban.
Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Aiptu A. Wahab Tepi Sungai Kedukan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, tepatnya di belakang SD Negeri 84 Palembang, Selasa (29/9/2020) pukul 13.00 WIB. Korban diketahui berinisal F (12) seorang pelajar laki-laki di salah satu SMP di kota Palembang.
“Awal mulanya saya dan kedua teman saya sedang bermain di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian kami melihat ada bola di perkarangan rumah yang sudah tidak dihuni. Sehingga kami mengambil kayu untuk mengambil bola tersebut dari luar rumah itu, namun kayu itu tiba-tiba terjatuh dan dan mengenai rumah tersebut. ujar korban F Kamis (1/10/2020).
“Si Penjaga Sekolah itu langsung mengejar dan menampar kami sebanyak satu kali, kemudian kami langsung pulang kerumah.” Jelasnya.
Novianti ibu korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Melihat anak saya menangis dan mengatakan kalau ia dan temannya dianiaya pelaku lantas saya memutuskan melapor. Sebelumnya terlapor memang mendatangi rumah kami untuk meminta maaf, namun karena saya tidak terima dan tidak tega melihat anak saya dianiaya lantas saya tetap memutuskan untuk melapor.” Ungkapnya.
“Saya berharap agar terlapor dapat bertanggungjawab dan tidak semena-semana melakukan kekerasan terhadap anak apalagi anak saya.” tutupnya.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban tentang kekerasan terhadap anak dan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Laporan sudah diterima oleh unit SPKT kita, selanjutnya laporan ini akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti.” Tutup Kasubag Humas Polrestabes.















Komentar