2 Oktober 2022 - 13:52 WIB | Dibaca : 846 kali

Menperin: Pakai Batik, Fashionable dan Kokohkan Perekonomian Nasional

Laporan : Riski
Editor : Noviani Dwi Putri

Memakai batik merupakan cara kita untuk menghormati tradisi dan warisan budaya bangsa yang begitu baik, menghormati kearifan lokal, dan menunjukkan kecintaan kita terhadap produk-produk dalam negeri

SWARAID, JAKARTA: Mengenakan batik, selain menunjukkan kecintaan terhadap produk-produk dalam negeri, juga dapat mengembangkan industri kecil dan menengah (IKM) berbasis batik di Indonesia, sehingga akan membantu memperkokoh perekonomian nasional.

Hal tersebut dikatakan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam peringatan Hari Batik Nasional 2022 di Senayan, Jakarta, Minggu (2/10/22).

Batik Indonesia sendiri telah diakui sebagai warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage) oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009, yang kemudian diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

“Bagi saya pribadi, batik itu in my blood. Memakai batik merupakan cara kita untuk menghormati tradisi dan warisan budaya bangsa yang begitu baik, menghormati kearifan lokal, dan menunjukkan kecintaan kita terhadap produk-produk dalam negeri,” kata Agus.

Ditambahkan Agus, batik juga mempunyai nilai seni yang tinggi sehingga begitu fashionable untuk digunakan dalam berbagai acara atau kegiatan baik resmi maupun kasual.

“Jadi, ada makna dan manfaat besar dalam kebiasaan atau tradisi kita menggunakan batik, baik dari aspek fesyen, aspek sosial budaya, maupun aspek ekonomi,” imbuh Menperin.

Baca Juga :  Jangan Latah ! Badan Perlindungan Konsumen Ingatkan Ini di Momen Harbolnas 12.12

Pengembangan industri batik, ujar Menperin, membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah bekerja sama dengan berbagai stakeholder seperti asosiasi, pelaku usaha, desainer, akademisi, marketplace, hingga influencer untuk dapat mengembangkan, memperkenalkan, serta mempromosikan potensi kekayaan batik Indonesia.

Menperin menambahkan, industri batik juga masuk dalam salah satu sub sektor prioritas dalam implementasi peta jalan terintegrasi Making Indonesia 4.0.

“Industri batik mendapat pengembangan karena dinilai mempunyai daya ungkit besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Industri batik yang ada di Indonesia mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional dan produknya telah diminati di pasar global,” kata Agus Gumiwang.

Pada kesempatan tersebut, Menperin juga mengimbau komunitas batik di berbagai daerah di Indonesia untuk dapat mengajukan perlindungan kekayaan intelektual (HKI) indikasi geografis bagi ciri khas batik di daerahnya.

Indikasi geografis dapat diberikan bagi produk batik yang telah memiliki reputasi dan ciri khas yang berkaitan dengan faktor alam, faktor manusia, maupun gabungan faktor keduanya pada batasan geografis setempat.

Baca Juga :  12 Tahun Berkekuatan Hukum Tetap Tapi Belum Bisa Kuasai Tanah yang Diserobot

HKI tersebut diberikan secara kolektif dan dimiliki secara komunal oleh masyarakat produsen batik setempat.

Komentar