SWARAID, MUBA: Polres Musi Banyuasin ungkap penemuan mayat di bawah tiang Jembatan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba pada Jumat (17/03/23) merupakan korban pembunuhan.
Mencengangkan, ternyata pelaku pembunuhan ialah orang terdekat korban yakni istri beserta anak dan menantunya.
Setelah diinterogasi, tersangka Neni Triana (48) mengaku membunuh suaminya karena dendam.
Dendam karena kerap diperlakukan kasar. Neni bahkan menuduh suaminya itu selingkuh.
Rupanya Neni tak bekerja sendiri. Saat menghabisi Indra, dia dibantu menantunya, Ferdi Julianda (25) dan Fransiska (25), istri Ferdi yang juga anak Neni.
Kasus ini dengan cepat diungkap tim gabungan Unit Pidum Satreskrim Polres Muba bersama Unit Reskrim Polsek Babat Toman serta Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Minggu (19/03/23).
Rupanya Indra dibunuh pada hari Rabu, (15/03/23) malam hari, dan mayatnya ditemukan warga Jumat, (17/03/23) sore.
Lokasi mayat dibuang di bawah tiang jembatan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.
Penyidik Polres Muba akan menerapkan ancaman hukuman sesuai pasal pembunuhan berencana.
Yaitu pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana, dan pasal 170 ayat (2) ke KUHPidana.
“Pelaku terancam hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara,” jelas Kapolres Muba, AKBP Siswandi SIk melalui Kabag Ops Kompol M Ali. Tampak hadir Kasi Humas AKP Susianto. Konferensi pers kasus ini berlangsung di Mapolres Muba, Senin (20/03/23).
Komentar