24 Oktober 2020 - 15:07 WIB | Dibaca : 1,598 kali

Launching Aplikasi Anjungan Bansos Sriwijaya

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (24/10/20) : Launching aplikasi Anjungan Bansos Sriwijaya di Istana Gubernur Sumatera Selatan (24/10/20). Aplikasi ini di buat berfungsi sebagai pusat data penerimaan bantuan sosial dan sarana pemantauan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat Sumatera Selatan.

Mirwansyah Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Menyampaikan bahwa aplikasi ini didesain dan dikonsep oleh tim tugas Dinas Kominfo, Bapeda, dan Dinas Sosial, serta langsung dalam pengawasan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumsel.

“Latar belakang wewenang aplikasi ini dibuat untuk aspek kesehatan maupun sosial terutama masyarakat miskin dan hampir miskin, sedangkan data susulan dasar – dasar utama yang bersumber dari Kabupaten Kota belum dilaksanakan klarifikasi dan validasi secara umum dan optimal yang berdasar kepada data kependudukan sehingga sangat berpotensi mengakibatkan penumpukan bantuan baik dari sumber-sumber APBM, APBD, dan APBD.” Jelas Mirwansyah saat diwawancarai SWARAID.

Dengan demikian, masyarakat yang tidak memiliki KTP atau NIK  dipastikan tidak akan masuk dalam data terpadu  dan dipastikan tidak mendapat bantuan sosial.

Baca Juga :  Hujan Saban Hari Guyur Palembang, Walikota: Keselamatan Warga Itu Esensial !

Lebih lanjut Gubernur Sumsel H. Herman Deru juga menjelaskan bahwa pembuatan aplikasi Anjungan Bansos Sriwijaya ini akan sia-sia jika disalah gunakan.

“Aplikasi ini tidak akan ada gunanya jika tidak memanfaatkan Prefentif. Jangan sampai terjadi masalah baru kita buka dari awal sampai tingkat lurah apalagi di kota itu kalo bisa ditingkat RT juga bisa membuka dasboard menunjuk dan menavigasi petugas menyampaikan data ini akan bermanfaat untuk kepentingan-kepentingan data, jadi Anjungan Bansos Sriwijaya ini akan bermanfaat juga untuk merevisi melalui surat Gubernur kepada data base utama yang ada di Kemesos untuk dapat mengubah data, baik penambahan, pengurangan, atau melepas dari sasaran yang sudah berkemampuan.” Ujar Deru.

Feature yang disediakan oleh Pemerintah yaitu dashboard pimpinan, operator Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, Kelurahan, Desa. Sehingga pengelolaannya dilakukan secara berjenjang dengan proses input data yang dilakukan secara berperiode.

Komentar