10 November 2022 - 06:01 WIB | Dibaca : 833 kali

Kabareskrim Terseret Kasus Tambang Ilegal, Kompolnas Lakukan Pendalaman

Laporan : Riski
Editor : Noviani Dwi Putri

Kompolnas masih melakukan pendalaman sembari berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum)

SWARAID, JAKARTA: Kasus dugaan suap tambang ilegal yang turut menyeret nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto tengah didalami oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kasus berawal dari pengakuan seorang purnawirawan polisi, Ismail Bolong melalui sebuah video. Ismail mengaku telah memberi uang senilai Rp6 miliar kepada Agus Andrianto atas bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Agus Andrianto lantas dilaporkan ke Propam Polri oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule pada Senin (7/11/22).

Sejak itu, laporan tersebut dikatakan telah diproses oleh Karo Paminal, Brigjen Anggoro Sukartono untuk ditindaklanjuti.

“Kami memohon kepada Kepala Kadiv Propam Mabes Polri agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran Kode Etik yang diduga dilakukan oleh anggota Polri demi menjaga citra serta nama baik institusi Polri,” ujarnya di gedung Bareskrim Polri, Senin (7/11/22).

Lebih lanjut, Iwan juga meminta agar Propam Polri menindaklanjuti hasil pemeriksaan Ismail terkait bisnis yang ia lakukan saat masih aktif di Polresta Samarinda. Ismail diketahui kini telah pensiun sejak Juli lalu.

Baca Juga :  Istri Bupati Banyuasin Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Nova Yunita

“Bahwa pengakuan tersebut bukan pengakuan biasa saja, melainkan sebuah pengakuan yang menyeret nama seorang pejabat tinggi di lingkungan Mabes Polri,” tuturnya.

Sementara Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, pihaknya telah mengantongi Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri yang saat ini telah beredar luas di media sosial.

Benny mengklaim saat ini Kompolnas masih melakukan pendalaman sembari berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) di internal Korps Bhayangkara.

“Kompolnas sedang melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pengawas internal Polri (Irwasum dan Divisi Propam),” ujarnya, Rabu (9/11/22).

Akan tetapi, dikatakan Benny, saat ini Mabes Polri tengah fokus untuk melakukan pengamanan pelaksanaan KTT G-20 yang akan diselenggarakan di Bali pada pekan depan.

“Saat ini jajaran Polri sedang fokus pada pelaksanaan G20 maka setelah gelaran G20 akan dilaksanakan rapat bersama,” tuturnya.

Sempat dijelaskan Ismail Bolong, bahwa video testimoninya tersebut dibuat di bawah tekanan eks Karo Paminal Mabes Polri, Hendra Kurniawan yang saat ini menjadi terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga :  Melihat Bukti, Komnas HAM Singgung Istri Sambo Berpeluang Ikut Menembak

Hendra Kurniawan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/22) hanya menjawab singkat.

Hendra Kurniawan hanya menjawab, bahwa pihaknya telah meminta agar tim kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat untuk menjelaskan terkait viralnya kasus tersebut.

“Sama Pak Henry Yoso ya nanti.” Ujar Hendra.

Setelah menjawab itu, Hendra Kurniawan lalu melintasi awak media dan menuju ke sebuah ruangan di PN Jaksel.

Dia juga enggan meladeni pertanyaan soal apakah adanya tekanan dari dirinya dalam pembuatan video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong.

Termasuk, soal dugaan adanya setoran tambang ilegal kepada Komjen Agus Andrianto seperti pengakuan dari Ismail Bolong.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para Pati Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

“Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/22).

Baca Juga :  Sopir dan Kernet Pengangkut Batu Bara Diciduk, Dugaan Kasus Tambang Ilegal

Komentar