6 Desember 2021 - 10:09 WIB | Dibaca : 1,206 kali

Jelang Penghujung Tahun, Finda Sidak Dua Apotek di Kawasan IP

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, PALEMBANG : Jelang penghujung tahun, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda kembali melakukan sidak terhadap beberapa apotek di kota Palembang. Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan dari produk yang dijual, tidak kadaluarsa ataupun berbahaya.

Langsung turun bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang, Fitrianti Agustinda sidak ke dua apotek yang berada di dekat Internasional Plaza Palembang, Senin (06/12/21).

Dua Apotek tersebut yakni Apotek Ideal dan Sejahtera yang telah lama menjadi penyalur obat-obatan untuk masyarakat sekitar Jalan Letkol Iskandar Kecamatan Bukit Kecil.

Dari penelusuran di dua apotek tersebut masih ditemukan beberapa produk yang tidak memiliki izin valid (masih berlaku) dan makanan dengan klaim kesehatan yang berlebihan, meski begitu Wawako mengungkapkan tidak ada ditemukan produk yang berbahaya secara langsung (beracun atau lewat tanggal kadaluwarsa).

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan bahwa ini merupakan peningkatan yang sangat bagus mengingat upaya yang telah dikerahkan BBPOM untuk melindungi masyarakat Palembang.

“Pada pemeriksaan ini memuaskan, selain sedikit produk yang izinnya bermasalah tadi, tidak ada yang fatal. Jelas ini hasil dari kerja keras BBPOM yang semenjak tahun lalu sudah terus-menerus melakukan pemerketatan standar keamanan mereka,” terang Fitri.

Baca Juga :  Pembangunan Mencapai 80 Persen, Lebak Cindo Disambut Positif Oleh Masyarakat

Fitrianti mengatakan bahwa angka laporan penemuan produk bermasalah turun drastis sekitar 70% dari tahun lalu, yang sebelumnya produk seperti mi, apem, obat-obatan, serta komestik banyak dilaporkan mengandung bahan berbahaya, kini sudah jarang ada.

“Terimakasih untuk kerja keras BBPOM yang sudah bekerja keras terutama saat hari besar seperti Lebaran dan Tahun Baru melindungi warga Palembang dari makanan bahaya” puji Fitrianti sehabis sidak.

Sementara itu Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Palembang Aquirina Leonora mengatakan bahwa pihaknya akan memproses produk yang tidak berizin sah tadi.

“Produk yang tadi itu memiliki izin lama yang tidak mereka perbarui, takutnya produknya bermasalah jadi kami sarankan kepada apotek yang menjual barang semacam ini untuk return (mengembalikan) produknya ke produsen agar mereka terdorong untuk mengurus izin dengan benar.”

Iya juga menghimbau kedapa produsen yang masih “bandel” dan tidak mengikuti peraturan yang berlaku maka BBPOM akan melakukan peneguran keras kepada mereka, dalam rangka edukasi bagaimana caranya menjadi produsen yang baik dan benar.

Baca Juga :  Manjakan Regular Customer, Panhead Gelar Event Part 2

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dan selalu mengingat semboyan CLIK sebelum membeli Produk, Cek Kemasan, Label, Izin, dan, Kadaluwarsa,”tutupnya

Komentar