19 November 2020 - 08:00 WIB | Dibaca : 1,349 kali

Herman Deru : Siap Menjadi Penjamin Penangguhan Mahasiswa yang Masih Ditahan di Polda

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (19/11/20): Pasca gejolak Aksi Tolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja pada tanggal 05 Oktober – 12 Oktober masih menyisahkan sedikit kejanggalan, pasalnya masih ada beberapa mahasiswa yang ditahan hasil dari penangkapan per tanggal 11-15 Oktober 2020. Penangkapan oleh Satuan Dit Jatanras Polda Sumatera Selatan terhadap mahasiswa yang terindikasi melakukan tindakan pengrusakan fasilitas mobil Pam Ovit Polda Sumatera Selatan adalah buah daripada Aksi Serentak Tolak UU Omnibuslaw pada tanggal (08/10/20) di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Buntut dari penangkapan tersebut Mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Bersatu mengadakan Aksi Solidaritas sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap kawan Awwa (UIN), Resan (UMP), Naufal (POLSRI), dan Barthan (STISIPOL) pada Kamis (19/11/20).

Mahasiswa yang berkumpul di lapangan UIN Raden Fatah Palembang tersebut mengadakan konvoi menuju Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dengan membawa banner dan beberapa atribut aksi sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan mahasiswa.

Reja Anggara selaku koordinator lapangan kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Aksi Solidaritas ini merupakan suatu upaya untuk mengadvokasi kawan-kawan yang sudah satu bulan lebih mendekam di Polda Sumatera Selatan, berbagai upaya sudah dilakukan oleh pihak keluarga mereka, maka dari itu kegiatan kami siang hari ini sebagai bentuk kepedulian antar mahasiswa dengan mahasiswa lainnya.

Baca Juga :  Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Sadis, Motifnya Balas Dendam

Albadru Maniru juga selaku koordinator lapangan menyampaikan bahwa tujuan aksi hari ini supaya menjadi evaluasi bersama dan jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali, baik dari mahasiswa yang bertindak anarkis maupun aparat yang bertindak represif dan menangkap massa aksi.

Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru yang menanggapi massa aksi menegaskan bahwa beliau siap menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan mahasiswa  tersebut.

“Secara pribadi dan kelembagaan saya siap menjadi penjamin penangguhan mahasiswa yang masih ditahan tentunya dengan tetap menempuh langkah yang legal dengan Melalui biro hukum”. Ungkap Deru saat menemui massa aksi di depan Kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan.

Rifqohhul Husna yang juga koordinator lapangan menutup statement dengan apresiasinya kepada Gubernur Sumsel.

“Alhamdulillah Gubernur siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Awwa serta mahasiswa lainnya yang masih ditahan, saya selaku koordinator lapangan mengucapkan terima kasih sebesar-besrnya kepada Gubernur Sumsel yang sudah siap membantu upaya penangguhan penahanan Awwa dan rekan-rekan mahasiswa yang masih ditahan”. Ungkap Rifqoh.

Baca Juga :  Palembang Masih Menunda Sekolah Tatap Muka

Komentar