12 November 2021 - 09:23 WIB | Dibaca : 1,346 kali

Hentikan “Kebocoran” di Pelabuhan, Penjarakan Biangnya!

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, JAKARTA : Selama ini fokus pemberantasan korupsi lebih tertuju kepada lembaga penyelenggara negara dan aktor politik saja. Padahal ancaman tindak korupsi menyentuh berbagai lini. Pelabuhan misalnya.

Sebagai gerbang perdangangan, harusnya pelabuhan mendapat pengawasan dan menjalankan sistem yang jauh lebih baik.

Fokus pengawasan pada sektor pelabuhan lebih cenderung kepada pencegahan tindakan kejahatan penyelundupan barang dan manusia, serta ancaman teritorial laut. Sehingga pengawasan kurang berfokus pada sistem pengelolaan.

Empat Sektor di pelabuhan yang berpotensi bocor

Dalam Webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan empat sektor di pelabuhan yang berpotensi bocor,

“Yang pertama adalah ditemukannya otoritas pelabuhan yang tidak menggunakan sistem aplikasi, Inaportent dalam pemberian layanan, monitoring, dan evaluasi. Serta belum terintegrasinya dengan layanan badan usaha pelabuhan. Hal ini tentu mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara.”

Sistem Inaportent yang disebut Firli berfungsi mengintegrasikan sistem informasi ke pelabuhan yang standar dalam melayani kapal dan barang secara fisik dari seluruh instansi dan pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Kronologi Gugatan Rp1 Triliun Oleh Nasabah BRI Atas Kasus Salah Transfer

Aturan yang berkenaan dengan Inaportent tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 157 Tahun 2015 Tentang Penerapan Inaportent untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan.

Potensi korupsi yang kedua, layanan jasa pelabuhan yang tidak direkam dalam sistem.

“Dengan kata lain, masih dilakukan secara manual dan tentu juga tidak sesuai dengan apa yang harus dibayarkan oleh pengguna jasa dan inilah kerawanan terjadinya praktik-praktik korupsi.” Lanjut Firli.

Yang ke tiga, menurut Firli, masih ditemukannya ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan.

Hal ini tidak saja merugikan pengguna jasa, tetapi juga merugikan tenaga kerja bongkar muat sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan bongkar-muat.

“Yang ke empat, kita juga masih bisa bisa menemukan layanan jasa pelabuhan yang belum terintegrasi satu sama lain, seperti layanan karantina dan belum tersedianya berbagai akibat dari keterbatasan sumber daya manusia.”

Luhut angkat bicara

Menanggapi perihal kebocoran di pelabuhan, dalam acara yang sama Menteri  Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK untuk menuntaskan pesoalan tersebut,

Baca Juga :  75 Tahun Luhut Binsar Pandjaitan; Perjalanan Karir sang Purnawirawan

“Saya mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan tumpang tindih karena dua sistem di pelabuhan. Kemarin dalam rapat kami sepakati. Satu, ini sumber korupsi yang besar. Jadi saya minta Pak Firli, KPK, dengan kami bekerja sama bahu-membahu mengatasi ini. Kita buat satu sistem.” Kata Luhut.

Menurut Luhut, masih banyak data yang tidak transparan dan penyalahgunaan wewenang.

“Jangan kita bikin sistem macam-macam yang tujuannya akhirnya tanpa disadari inefisiensi. Masih terdapat data-data yang tidak transparan, penyalahgunaan wewenang, dan potensi kerugian negara yang cukup besar.”

Lebih jauh, Luhut memaparkan, nilai birokrasi di lapangan belum sesuai dengan harapan.

“Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, nilai ini masih belum dapat perhatian karena belum direalisasikan sesuai dengan best practice brenchmarks.” Ujarnya.

Luhut mencontohkan, masih banyak digitalisasi di pelabuhan belum mencapai level seperti Tanjung Priok.

“Sudah jelas, orang begini masih macam-macam, saya sudah bilang Pak Pahala, ayo kita bawa orang ini sudah jelas merusak sistem kita ganti atau dipenjarakan.”

Baca Juga :  Warganya Dipukul Oknum Paspampres, Gibran Marah Hingga Tarik Masker

Luhut kemudian menyebut bahwa pelabuhan Indonesia kurang efektif dan tentu menjadi kelemahan bagi Indonesia. Sedangkan 80% pengiriman barang ke Indonesia merupakan kiriman dari negara luar.

“Sebagai ilustrasi dampak makro, pebisnis dan investor tentunya mempertimbangkan biaya logistik dalam menjalankan bisnis dan investasi. Dengan biaya logistik tinggi, berkuranglah minat pebisnis berinvestasi dan berkuranglah lapangan kerja dan daya beli masyarakat makin rendah.”

Hal tersebut disebut Luhut dapat menjadi pangsa pasar bagi negara lain.

“Apa kita mau terus begitu? Saya kira tidak.” Tegasnya.

 

 

 

Komentar