SWARAID-PALEMBANG, (20/01/2021): Vandalisme dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) merupakan kegiatan atau aktivitas yang merusak atau menghancurkan karya seni dan barang berharga lainya. Aksi vandalisme yang kerap kali kita lihat dilakukan di fasilitas umum seperti halte, jembatan, pagar, bahkan tembok yang terkadang menjadi objek dari aksi vandalisme seperti yang ringan berupa coretan atau sampai ke pengerusakan.
Seperti yang sering kita lihat di beberapa halte atau fasilitas umum lainnya di kota Palembang kerap kali terdapat coretan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Menanggapi hal itu walikota Palembang H. Harnojoyo, S.Sos menghimbau masyarakat untuk menjaga dan mengawasi fasilitas umum yang dibangun oleh Pemerintah Kota karena fasilitas tersebut adalah milik bersama yang dibangun menggunakan APBD yang berasal dari masyarakat.
“Kita himbau kepada masyarakat bahwa semua pembangunan di kota Palembang khususnya fasilitas umum itu dibangun melalui APBD, dan APBD itu adalah uang dari rakyat sendiri. Jadi jangan sampai yang kita bangun sekian banyak itu kita rusak.” Tegasnya.
Selain itu menurut Harnojoyo aktivitas negatif seperti vandalisme tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang perlu disadari oleh masyarakat.
“Kalau hanya petugas keamanan kita, Polisi, Pol PP hanya terbatas sehingga masyarakat tidak sadar, jadi kesadaran ini kita semua jadi pengawas terkait dengan fasilitas umum karena itu milik kita yang dibiayai oleh kita.”
Terakhir Harnojoyo menyampaikan apabila aksi-aksi tersebut menjadi dampak negatif yang dapat merugikan bagi pengguna fasilitas umum tersebut.
“Ini jadi penting bagi kita kalau kotor, kumuh kemudian menimbulkan penyakit. Jadi saya menghimbau khususnya para pelaku, sadarlah bahwa fasilitas umum ini adalah milik kita.” Pungkasnya.















Komentar