Kita saat ini telah berhasil mengamankan dua pelaku, dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran
SWARAID, PALEMBANG: Setelah 2 tahun buron, Tedo (36) warga Kalidoni Palembang akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Kalidoni Palembang.
Diketahui Tedo merupakam pelaku pembobolan warung di Jl May Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang pada 28 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.
Diterangkan Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario, bahwa masih ada satu lagi pelaku yang masih DPO.
“Kita saat ini telah berhasil mengamankan dua pelaku, dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” ujarnya, Sabtu (8/10/22).
Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku bersama temannya M Chairudin (sedang menjalani hukuman) dan Tri (DPO), melakukan aksi pembobolan warung milik Andi Unru (56).
“Pelaku saat itu saat keterangan ke anggota kita berada di rumah, kemudian datang temannya M Chairudin dan Tri, kemudian pelaku Tri mengajak pelaku Tedo untuk ikut mencuri dan ajakan tersebut disetujui,” jelasnya.
Pelaku Tri, Tedo dan Chairudin ke warung milik korban, setibanya di warung, pelaku Tri dan Chairudin masuk dengan cara merusak rolling door warung tersebut menggunakan linggis.
Sedangkan Tedo menunggu di pinggir jalan sambil mengamankan situasi.
Setelah berhasil mereka membawa hasil curian ke rumah pelaku Tedo dan membagi hasil curiannya tersebut.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 30 slop rokok berbagai macam merek, dan satu karung beras 20 kg merek Raja, satu karung beras 20 kg merek Topi Koki dan lainnya dengan kerugian sebesar kurang lebih Rp7,5 juta.










Komentar