14 Januari 2022 - 10:34 WIB | Dibaca : 702 kali

Bukan Maket, Rancangan Ibu Kota Baru Dalam Bentuk Metaverse

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, JAKARTA: Rencana pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur masih terus dikaji oleh Pemerintah.

Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, konseptualisasi dari rancangan ibu kota baru akan mengadopsi perkembangan teknologi terkini, metaverse.

Suharso merencanakan dalam kurun waktu empat bulan, pihaknya dapat membukanya ke publik.

“Kami mempersiapkan ibu kota negara dalam bentuk metaverse. Mudah-mudahan dalam empat bulan kami bisa menunjukkan,” kata Suharso dalam rapat dengan DPR, mengutip Katadata, Kamis (13/1/22).

Dengan begitu, pemerintah tak perlu lagi menggambarkan ibu kota baru dalam bentuk maket maupun hologram.

Saat ini, skema ibu kota baru versi metaverse masih dikaji dan akan disampaikan ke publik beberapa bulan ke depan.

Namun, Suharso mengatakan bahwa rencana itu tidak akan masuk dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Adopsi teknologi dunia virtual ini bakal masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang lebih teknis.

Rencana pembuatan ibu kota baru versi metaverse sebenarnya sudah diungkapkan oleh Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB).

Baca Juga :  Pemerintah Tambah Anggaran Rp5,64 Triliun, Bunga KUR 2022 Akan Turun

Mereka mengumumkan wacana pembentukan tim khusus pada bulan lalu.

“Kami akan membangun versi meta (metaverse). Pelayanan atau aktivitas di dalamnya (ibu kota baru) bisa kami visualisasikan dalam bentuk tiga dimensi yang menggunakan aplikasi digital,” kata Ketua IA ITB Gembong Primadjaja, bulan lalu (18/12/2021).

Gembong mengatakan, rencana tersebut mengikuti langkah pemerintah Korea Selatan yang membuat ibu kota yakni Seoul dalam versi metaverse.

Negeri ginseng disebut akan menjadi salah satu negara pencetus pembangunan kota di dunia virtual.

Metaverse merupakan versi teranyar dari virtual reality (VR) tanpa komputer. Pengguna teknologi dapat memasuki dunia virtual menggunakan perangkat berupa headset atau kacamata berbasis augmented reality (AR) maupun VR.

 

Komentar