11 September 2022 - 06:00 WIB | Dibaca : 831 kali

Asisten I Setda Banyuasin Tinjau Lahan Sengketa Bersama Warga Pangkalan Benteng

Laporan : Maulana
Editor : Noviani Dwi Putri

Warga menyambut baik langkah yang diambil pemerintah yang berjanji mengupayakan jalan mediasi tersebut

SWARAID, BANYUASIN: Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesra Setda Banyuasin didampingi Kepala Desa Pangkalan Benteng beserta perangkat dan juga sebagian warga setempat menjambangi lokasi lahan sengketa, Sabtu (10/9/22).

Diketahui Fasilitasi dan Mediasi yang dilaksanakan Jumat, (9/9/22) belum membuahkan hasil, disebabkan pihak Pt. Swarna Cinde Raya mangkir dari panggilan Pemkab Banyuasin.

Namun dari pertemuan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Banyuasin mengagendakan pada hari Sabtu (10/9/22) akan turun langsung meninjau lokasi area lahan yang disengketakan.

Dari hasil pengecekan dilokasi, Asisten I bersama rombongan melihat secara langsung bahwa lokasi lahan berada pada jarak sekitar 3 km dari kantor desa Pangkalan Benteng dan sekitar 10 km dari kantor desa Gasing yang mengklaim lahan tersebut masuk kedalam wilayahnya berdasarkan SK Bupati yang ada.

Sedangkan menurut peta marga lahan tersebut masuk kedalam wilayah Desa Pangkalan Benteng.

Oleh Karena itu atas dasar hasil kroscek di lapangan yang telah dilakukan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesra Setda Banyuasin Hasmi, S. Sos., M. Si bersama warga Pangkalan Benteng, dirinya meminta Kepada warga desa Pangkalan Benteng untuk segera mengumpulkan surat tanah yang ada, untuk segera ditindak lanjut dan ditelaah kembali.

Baca Juga :  Kinerja Dianggap Jelek  Segelintir Oknum, Ribuan Massa Aksi Beri Dukungan PJ Bupati Banyuasin

“Sekarang saya minta kalian kumpul data surat dan peta milik warga nanti saya tindak lanjuti. Kumpulkan dengan kadesnya saja” ujar Hasmi.

Menyambut baik hal itu, Kades Agus kurniawan segera memerintahkan perangkat desa untuk segera membantu warga Pangkalan Benteng mengumpulkan berkas yang diperlukan.

“Warga menyambut baik langkah yang diambil pemerintah yang berjanji mengupayakan jalan mediasi tersebut, mereka tetap optimis namun bilamana upaya tersebut tidak menemukan jalan terbaik bagi warga yang dirampas haknya. Warga akan tetap menuntut sesuai aspirasi mereka, dan tidak menutup kemungkinan warga akan menempuh jalur Hukum,” kata Agus.

Komentar