11 Oktober 2022 - 09:29 WIB | Dibaca : 645 kali

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Muba Sosialisasikan Transaksi Katalog Elektronik

Laporan : Maulana
Editor : Noviani Dwi Putri

Dengan memanfaatkan metode ini proses pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemerintah akan lebih cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik

SWARAID, MUBA: Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tengah gencar melakukan transaksi katalog elektronik lokal yang bertujuan meningkatkan pelayanan dan kinerja yang optimal, efektif, efisiensi dan transparan.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah sosialisasi transaksi katalog elektronik lokal dan program bela pengadaan Kabupaten Musi Banyuasin di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (11/10/22).

Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya S. Sos MSi, hadir secara langsung membuka acara sosialisasi tersebut.

Disampaikan Musni Wijaya, pengadaan barang / jasa pemerintah sesuai Amanat Perpres 12 Tahun 2021, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) telah mengembangkan Sistem Aplikasi Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), dimana dalam aplikasi SPSE tersebut terdapat salah satunya metode E-purchasing yaitu tata cara pembelian barang / jasa secara online melalui sistem katalog elektronik, baik katalog nasional / sektoral / lokal maupun toko daring.

“Dengan memanfaatkan metode ini proses pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemerintah akan lebih cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik,”ujarnya.

Selanjutnya dalam Pasal 10 Ayat 4 Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 menyatakan bahwa katalog elektronik lokal dikelola oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Komitmen Wujudkan Pemda Bersih, Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

“Mencermati hal tersebut Pemkab Muba memiliki komitmen untuk mendorong pelaku bisnis UMKM ikut berperan menjadi penyedia dalam kegiatan pengadaan barang / jasa. Mengingat banyak produk unggulan di Kabupaten Muba yang dapat diusulkan untuk dimasukan dalam katalog lokal,”ungkapnya.

Sementara, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI Iwan Herniwan SSi MP menyampaikan, tercatat di Provinsi Sumatera Selatan sudah ada 14 Pemda yang melakukan transaksi katalog elektronik.

“Kabupaten Muba menjadi urutan kedua setelah kota Palembang yang sudah banyak melakukan transaksi katalog elektronik. Semoga transaksinya bisa terus berjalan dengan baik agar perputaran ekonomi di Kabupaten Muba semakin berkembang,”bebernya.

Plt Bagian Layanan Pengadaan Barang & Jasa Kabupaten Muba Erdianysah SP MSi mengatakan, pengadaan barang atau jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan bisa meluruskan tata cara pelaksanaannya yang sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.

“Sosialisasi transaksi katalog elektronik lokal dan program bela pengadaan, diikuti sebanyak 80 orang dari seluruh OPD, kecamatan dan KPU. Dilaksanakan selama 2 hari sosialisasi. Yang memiliki tujuan untuk memberikan penjelasan akan proses katalog elektronik lokal dan program bela pengadaan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Musi Banyuasin Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jirak Jaya

Turut hadir dalam acara, Kepala Bagian Pelayanan LPSE Provinsi Sumsel Tetra Riani Skom MT,

Analis Kebijakan Muda Direktorat Advokasi Pemernitah Daerah LKPP RI Imam Arumsyah SE, Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait dan seluruh peserta sosialisasi.

Komentar