6 September 2022 - 08:09 WIB | Dibaca : 918 kali

Ponpes Gontor Akui Ada Tindak Penganiayaan, Soimah Bawa ke Ranah Hukum

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

Dengan adanya surat ini kita akan meneruskan ke ranah hukum, karena statement dari ponpes mengakui adanya tindak pidana penganiayaan

SWARAID, PALEMBANG: Siti Soimah, seorang Jurnalis asal Palembang berurai air mata menerima kenyataan kepulangan putra sulungnya dari Pondok Pesantren Darussalam Gontor Jawa Timur dalam kondisi telah meninggal dunia, Senin (22/8/22) lalu.

Diketahui, pada awalnya keterangan dari pihak pondok pesantren, menerangkan bahwa almarhum anaknya Albar Mahdi (17) meninggal lantaran menderita suatu penyakit.

Namun, ketika Soimah melihat kondisi jenazah secara langsung, ia menemukan kejanggalan dan meyakini bahwa buah hatinya meninggal disebabkan oleh hal lain.

Klarifikasi dan permohonan maaf pihak ponpes baru diterima Soimah setelah viral ia mengadu ke Pengacara Hotman Paris Hutapea memohon agar kasus kematian anaknya yang tidak wajar dapat diusut tuntas oleh penegak hukum.

“Yang disesalkan oleh Soimah waktu penyampaian resmi ketika jenazah dihantarkan ada hal-hal (keterangan) yang tidak konsisten, pada awalnya bahwa meninggal karena sakit, tetapi ketika dibuka sudah dalam kondisi berbeda,” terang Kuasa Hukum Soimah, Titis Rachmawati SH. MH.

“Hal itu dibuktikan dengan surat kematian yang diantar bersama jenazah dikeluarkan oleh Rumah Sakit Yasyfun Darussalam Gontor, tapi Soimah menyakini kalau anaknya meninggal bukan karena sakit, ” ucapnya.

Baca Juga :  Santri Ponpes Sultan Mahmud Badaruddin Dapat Edukasi Kesehatan Gigi dan Mulut dari Pepsodent

Dalam surat yang ditunjukkan itu, bahwa Albar Mahdi anak dari Soimah meninggal dunia akibat penyakit menular dan tidak menular. Surat itu dikeluarkan tertanggal 22 Agustus 2022 .

“Kita belum menduga terlalu jauh, kita juga belum tahu apakah rumah sakit itu bagian internal dari ponpes,” ucap Titis.

Dalam surat permohonan maaf yang dikeluarkan Ponpes Modern Darussalam Gontor, pihak ponpes mengakui adanya dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren tersebut.

“Dengan adanya surat ini kita akan meneruskan ke ranah hukum, karena statemen dari ponpes mengakui adanya tindak pidana penganiayaan,” imbuhnya.

“Nah yang menjadi penyesalan adalah kenapa seolah dikemas dengan adanya surat kematian bahwa meninggal karena sakit,” ucapnya.

Terlepas itu kini pengusutan kematian Albar Mahdi, dijelaskan Titis hanya berdasarkan laporan polisi model A.

“Kasat Reskrim Polres Ponorogo telah menghubungi kami bahwa telah diperiksa tujuh saksi,” Ucapnya.

Sementara dari informasi yang didapat perkembangan penyidikan, selain Albar Mahdi yang menjadi korban kini ada dua korban lain dari kekerasan yang terjadi di Ponpes Modern Darusalam Gontor.

Baca Juga :  Direktur Pamobvit Polda Sumsel Didampingi Kapolres Banyuasin Tinjau Progres Pembangunan Jalur Sutet 275 KV PLTU Sumsel

Dua korban tersebut juga masih santri dari ponpes itu dan kini masih dalam perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, tangis Soimah pecah setelah menerima surat permintaan maaf yang disampaikan Ponpes Modern Darussalam Gontor bahwa putra sulungnya Albar Mahdi meninggal karena adanya tindak penganiayaan di lingkungan ponpes.

Soimah meminta cukup anaknya yang menjadi korban tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Aku berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, cukup di anak saya,” Ucapnya sambil menitikkan air mata.

Ia berharap bahwa dunia pendidikan tidak menjadi naungan tindak kekerasan.

“Aku kepingin di dunia pendidikan tidak ada kekerasan, jangan pakai fisik, cukup di anak saya,” sambungnya.

Komentar