29 Agustus 2021 - 03:38 WIB | Dibaca : 1,075 kali

Pendapatan dari Retribusi Parkir Kota Palembang Menurun Selama PPKM

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

“Selama PPKM ini retribusi parkir otomatis juga ikut berkurang, dan realisasinya baru hampir 30 persen,” (Kadishub Kota Palembang Agus Rizal)

SWARAID-PALEMBANG, (29/08/2021): Pendapatan dari retribusi parkir di 778 lahan parkir di kota Palembang menurun selama penerapan PPKM.

Dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal, hingga Juli retribusi yang diterima baru sekitar 30 persen dari target sebesar Rp 12 miliar.

“Selama PPKM ini retribusi parkir otomatis juga ikut berkurang, dan realisasinya baru hampir 30 persen,” kata Kepala Dishub Palembang, Agus Rizal.

Dia mengaku dari total lima retribusi yang ada di Dishub Palembang capaiannya sudah 50 persen, hanya retribusi parkir yang belum maksimal, lantaran adanya kebijakan PPKM.

Di tahun 2020 lalu, realisasi retribusi parkir ini hanya sebesar Rp4 miliar dari target Rp3,5 miliar dikarenakan adanya rasionalisasi. Sedangkan, ditahun 2021 ini pihaknya kembali menargetkan retribusi parkir sebesar Rp12 miliar.

“Kami optimis tahun ini realisasi retribusi parkir di Palembang akan lebih baik dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Baca Juga :  Dishub Palembang Kembali Sosialisasi Tombol Penyeberangan Cinde

Untuk saat ini, 788 titik yang secara resmi dikelola dishub kota Palembang didominasi parkiran restoran dan bahu jalan. Sedangkan, untuk mal dikelola oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Palembang.

Diantaranya yang menjadi pengelolaan resmi Dishub Palembang sendiri berada di sekitar Jalan Kolonel Atmo dan beberapa ruas lainnya yang tersebar di empat UPTD Dishub Palembang.

Untuk memenuhi retribusi ini, pihaknya kini telah membangun sistem, setiap data masuk ke Dishub Palembang sehingga pihaknya dapat terus melakukan updating untuk memaksimalkan realisasi pencapaian target.

“Kami optimis setidaknya retribusi bisa diatas Rp5 miliar meski di tengah pandemi ini,” tutupnya.

Komentar