SWARAID, PALEMBANG: Kasus pelarian seorang narapidana kasus narkoba Lapas Kelas IIA Lahat berinisial EP yang merupakan warga Kelurahan Kota Jaya Kabupaten Lahat pada Sabtu, (15/1/22) masih dalam pencarian.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan saat ini masih terus mendalami pelarian narapidana tersebut.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko, bahwa pihaknya sedang mengambil langkah-langkah dalam menarik Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Komandan Jaga, dan Kepala KPLP Lapas IIA Lahat ke Kantor Wilayah Kemenkumham untuk melakukan pemeriksaan serta pembinaan.
“Kami sendiri telah bergerak secepat mungkin sejak awal pemberitahuaan pelarian tersebut dengan membentuk tim untuk memeriksa petugas yang harus bertanggungjawab pada saat kejadiaan tersebut,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (21/1/22).
Ia juga mengatakan, kejadian ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk para jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi.
Tidak hanya itu, Kakanwil Indro Purwoko memerintah untuk Kalapas Lahat segera melakukan evaluasi perbaikan terhadap sistem administrasi dalam penunjukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai Tamping.
“Iya, harus diperhatian lagi perbaikan sistem administrasi dalam menunjuk WBP sebagai tahanan pendamping (Tamping), pembinaaan program ZeroHALINAR secara berkala, dan memperbaiki saranan dan prasarana dalam menjaga keamaan seperti penambahan CCTV diseluruh area Lapas agar lebih terpantau,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan dugaan sementara narapidana yang kabar tersebut dapat berhasil dengan meminta izin untuk menemui anaknya yang sedang berada di halaman luar Lapas Lahat.
Lebih lanjut, Indro mengatakan masih minimnya SDM personel dalam menjaga lapas serta kondisi Lapas Kelas IIA Lahat yang mengalami over kapasitas.
Menambah Informasi, jumlah narapidana Lapas Kelas IIA Lahat itu sendiri mencapai 577 orang yang seharusnya kapasitas Lapas hanya mencapai 261 orang saja. Disamping itu, pejagaan yang minim, dengan petugas jaga 7 orang diantaranya 2 orang petugas P2U.
Indro Purwoko mengaku, belum tau siapa yang harus disalahkan disini karena masih dilakukan penyelidikan dan akan segera dituntaskan.









Komentar