Swara.id | Banyuasin – Aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama, menyoroti proses verifikasi dan rekrutmen yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pengelola dapur MBG di daerah. Ia mempertanyakan standar kelayakan calon pengelola setelah salah satu armada dapur MBG di Kecamatan Talang Kelapa tersandung masalah tunggakan kredit.
Kasus itu mencuat setelah mobil pengangkut paket makanan bergizi terparkir di halaman Polsek Sukarami, Palembang, Kamis malam, (18/09/25).
Kendaraan bertuliskan “Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional” itu diamankan usai didatangi tim penagih utang atau “mata elang” dari perusahaan pembiayaan SMS Finance.
“Ini lah yang saya khawatirkan, pemerintah dalam hal ini BGN dalam melakukan rekrutmen apakah tidak ada verifikasi dan pemeriksaan terhadap calon pengelola dapur MBG?” kata Sepri, Kamis, (18/09/25).
Menurutnya, pengelola dapur MBG seharusnya siap secara administrasi maupun finansial. Ia menilai tunggakan kredit mobil yang digunakan untuk operasional distribusi makanan mencerminkan lemahnya manajemen.
“Kalau kredit saja mereka tidak mau bayar, bagaimana dalam pengelolaan anggaran dapur MBG? Ini harus hati-hati sekali. Dan yang pasti ini sangat memalukan,” ujar Sepri.
Sebelumnya, petugas “mata elang” mengaku menemukan mobil tersebut di kantor MBG di Jalan Palembang–Jambi Kilometer 18, dekat komplek militer Arhanud.
Saat hendak dibawa ke kantor SMS Finance, sopir justru mengarahkan kendaraan ke Polsek Sukarami atas instruksi pemilik mobil.
“Mobil ini tadi kami datangi di kantor MBG. Mau diarahkan ke kantor SMS Finance, tapi sopirnya belok ke Polsek Sukarami,” kata salah seorang petugas “mata elang” di lokasi.
Data yang dihimpun menunjukkan mobil berstatus kredit atas nama Hendri Yulis Tanjung. Pembayaran cicilan terakhir tercatat pada 2022, padahal masa kontrak mestinya berakhir dua tahun kemudian.
Kasus ini menuai perhatian warga karena kendaraan tersebut semestinya digunakan untuk kepentingan publik.
Komentar