13 Oktober 2022 - 06:06 WIB | Dibaca : 752 kali

Minimalisir Pungli, One Gate System Parkir di BKB Sudah Diterapkan

Laporan : Agustina
Editor : Noviani Dwi Putri

Karena sudah banyak laporan bahwa ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang mematok harga parkir Rp10-15 ribu

SWARAID, PALEMBANG: Untuk meminimalisir aksi pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, parkir one gate system di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang pun diterapkan sejak akhir September 2022.

Dinas Perhubungan kota Palembang melalui Kabid Pengawasan, Pengendalian dan Operasional (Wasdalops) Dishub Palembang membenarkan hal ini.

Lokasinya berada di dalam kawasan Kesdam yang sudah tercantum balik projek PT Sriwijaya Lion Perkasa.

“Dari akhir bulan kemarin kalau tidak salah parkir itu di terapkan. Parkir tersebut bekerjasama antara pemkot Palembang bersama Kesdam II/Sriwijaya, karena untuk meminimalisir oknum yang mematok tarif parkir yang berat,” kata Julyanzah saat di konfirmasi, Rabu (12/10/20)

Karena sudah banyak laporan bahwa ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang mematok harga parkir Rp10-15 ribu.

“Jadi itulah sebabnya diterapkan parkir gate one system tersebut, agar tidak ada lagi pengaduan terkait harga tarif yang tinggi,” ujarnya.

Untuk tarif sepeda motor Rp2 ribu di jam pertama dan pertambahan jam ditambah Rp1 ribu dan untuk mobil ditetapkan tarif Rp3 ribu di jam pertama dan pertambahan jam ditambah Rp1 ribu.

Baca Juga :  Disdukcapil Palembang Luncurkan E-KTP WNA, Beda Warna dan Bahasa

“Untuk masuk parkirnya di dekat jalan Rumah Bari atau dekat wilayah Kesdam Ii/Sriwijaya, dan keluarnya di sana juga. Untuk parkir kendaraannya di depan Kesdam. Jam beroperasionalnya dari pagi sampai malam, 08.00-22.00 WIB,” kata Julyanzah.

Sementara itu untuk pengelolaan parkir di depan RS AK Gani sampai sekarang belum diterapkan karena masih ada kendala seperti tidak ada izin dari Walikota Palembang.

“Untuk yang di depan rumah sakit AK Gani saat ini belum bisa diterapkan dikarenakan tidak ada izin dari Walikota Palembang, karena jalan tersebut 100 persen punya pemkot Palembang,” tutupnya.

Komentar