Swara.id | Palembang ~ Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan 5 Ilir, Palembang, Senin (28/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.

Peninjauan ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin layanan bantuan hukum yang merata, khususnya bagi masyarakat yang rentan secara ekonomi dan sosial.
“Kami berharap Posbankum dapat menjadi ruang damai, tempat bagi masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat, adil, dan tanpa intimidasi,” ujar Menteri Supratman.
Ia menekankan bahwa kehadiran Posbankum adalah upaya konkret negara dalam memastikan keadilan tidak hanya milik mereka yang mampu, tetapi juga masyarakat kecil di desa-desa.

Gubernur Herman Deru mengungkapkan bahwa Sumsel telah memetakan kebutuhan layanan hukum hingga ke pelosok. Karena itu, program pembentukan Posbankum didorong secara sistematis hingga mencapai 100 persen desa dan kelurahan.
“Dengan Posbankum, masyarakat desa kini tidak perlu bingung jika menghadapi masalah hukum. Mereka bisa berkonsultasi tanpa biaya,” kata Deru.
Ia juga menyebutkan pentingnya peran edukasi hukum sebagai bagian dari upaya preventif agar masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya.
Pelatihan paralegal yang digelar pada hari yang sama diikuti lebih dari 6.700 peserta secara daring dan luring. Program ini menjadi upaya mencetak pendamping hukum masyarakat berbasis lokal yang siap terjun langsung.
Paralegal akan dilatih menangani isu-isu hukum mendasar seperti kekerasan dalam rumah tangga, konflik warisan, hingga masalah perdata dan pidana ringan.

Selain itu, Sumsel kembali menghidupkan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Gubernur menilai, pendekatan berbasis keluarga akan memperkuat ketahanan sosial dan hukum masyarakat.
“Kadarkum membentuk budaya hukum dari rumah, agar sejak dini masyarakat terbiasa hidup dengan prinsip-prinsip hukum,” jelas Herman Deru.
Keberhasilan Sumsel dalam membangun layanan hukum menyeluruh menjadi model nasional dalam pengarusutamaan hak hukum warga secara merata dan berkeadilan.
Kegiatan peninjauan ini turut dihadiri pejabat Kemenkumham, tokoh masyarakat, aparat desa, serta ribuan peserta pelatihan dari seluruh penjuru Sumatera Selatan.







Komentar