3 September 2024 - 08:22 WIB | Dibaca : 263 kali

Kejari Banyuasin Diterpa Isu Miring, Tanggapi Laporan Dugaan Penipuan Berkedok Pejabat Kejaksaan

Laporan : Maulana
Editor : Noviani Dwi Putri

Swara.id | Banyuasin – Di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi di UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin diterpa isu tak sedap.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan adanya oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejari Banyuasin untuk meminta uang dalam jumlah besar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Banyuasin, Didi, menegaskan bahwa tidak ada seorang pun di lingkungan Kejari Banyuasin yang terlibat dalam permintaan uang kepada OPD terkait.

“Tidak ada satupun oknum, baik itu jaksa, staf, maupun pimpinan dari Kejari Banyuasin yang meminta sejumlah uang sebagaimana yang dimuat dalam chat maupun telepon tersebut,” ujar Didi kepada media, Senin, (2/9/2024).

Laporan tersebut mengemuka setelah beberapa dinas menerima pesan singkat dan panggilan telepon dari nomor yang mengatasnamakan Kejari Banyuasin. Salah satu kasus yang mencuat adalah permintaan dana terkait penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup.

Kejari Banyuasin pun memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu proses hukum dengan tindakan semacam itu.

Baca Juga :  Pj. Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Penanggulangan AIDS-TBC- MALARIA Tahun 2024

“Kami melihat ini sebagai bentuk perlawanan dari para koruptor,” lanjut Didi, seraya menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di UPTD Laboratorium DLH Banyuasin akan tetap berjalan tanpa kompromi.

Didi juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi, dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan klaim yang mengatasnamakan Kejari Banyuasin.

Komentar