Kementerian Lembaga pemerintah daerah dan BUMN agar menggunakan kartu kredit pemerintah domestik pada Januari tahun 2023
SWARAID, JAKARTA: Diterangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada acara Pengarahan Presiden RI kepada seluruh Menteri/Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pimpinan BUMN, Pangdam, Kapolda dan Kajati di Jakarta Convention Center, Kamis (29/9/22) untuk menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik pada 2023 mendatang.
Dikatakan, bahwa ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong belanja pemerintah di dalam negeri.
“Kementerian Lembaga pemerintah daerah dan BUMN agar menggunakan kartu kredit pemerintah domestik pada Januari tahun 2023,” ujar Luhut.
Itu merupakan satu dari enam terobosan pemerintah untuk mendorong belanja produk dalam negeri dari Kementerian/Lembaga, Pemda dan BUMN, mulai digitalisasi integrasi sistem belanja pemerintah, penandatanganan kontrak payung laptop dalam negeri.
Lalu peluncuran kartu kredit pemerintah domestik, pengurangan impor masing-masing K/L, freezing produk impor yang memiliki substansi dalam negeri, juga platform pengadaan nasional.
KKP Domestik ini merupakan inisiasi dari dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Bank Indonesia, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dimana penerbitan pada tahap awal dilakukan oleh bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri) yang akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah secara bertahap.
Mengutip keterangan Bank Indonesia Agustus lalu, KKP Domestik ini akan menjadi sumber dana bagi satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas.










Komentar