19 Juli 2024 - 04:43 WIB | Dibaca : 391 kali

Diduga Cabut Pohon Sawit Secara Paksa, Pt. MAR Dilaporkan ke Polda Sumsel

Laporan : Maulana
Editor : Noviani Dwi Putri

Swara.id | Banyuasin – Nasrun (57), seorang petani sawit di Desa Teluk Betung, mengalami nasib malang setelah pohon sawit yang telah berbuah diduga dicabut secara paksa oleh perusahaan PT. MAR melalui para pekerjanya. Dari keteranganya, Nasrun menanam sawit tersebut berada di tanah milik PU, bukan di lahan milik perusahaan. Namun, PT. MAR tetap mencabut pohon-pohon sawit tersebut dengan alasan menghalangi aktivitas perusahaan.

Dari keterangannya, Nasrun telah merawat pohon sawitnya dengan susah payah sejak tahun 2014. Pohon-pohon tersebut telah mulai berbuah, tetapi harus dicabut oleh pekerja PT. MAR. Menurut Nasrun, terdapat sekitar 60 pohon sawit yang dicabut paksa oleh perusahaan.

“PT. MAR mengklaim bahwa pohon-pohon sawit tersebut mengganggu aktivitas perusahaan dalam membangun perumahan. Namun, saya menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik PU, bukan milik PT MAR,” kata Nasrun, saat dijumpai di Palembang, (17/7/2024).

Atas kejadian tersebut, Nasrun ditemani sejumlah rekannya telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang, termasuk ke Polda Sumsel. Meski demikian, hingga saat ini Nasrun masih menunggu etikat baik dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Pelecehan Seksual ke Seorang Nenek, DK (45) Dihajar Massa

“Kami hanya ingin mencari jalan terbaik dan berharap perusahaan dapat memberikan ganti rugi yang pantas,” ujar Nasrun.

Komentar