SWARAID – PALEMBANG, (13/10/20) : Polrestabes Palembang melalui Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah berhasil mengamankan belasan pelaku tindak kejahatan, khususnya di Kota Palembang dalam Minggu pertama Oktober 2020.
Kejahatan yang dilakukan belasan pelaku tersebut motifnya beragam, mulai dari curanmor, penggelapan, pengrusakan kendaraan polisi, dan Perdagangan anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Nuryono membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa anggotanya akan terus melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat terutama di Kota Palembang.
“Ada 13 kasus yang kita ungkap dari belasan pelaku yang kita amankan, antara lain Curanmor dengan 4 kasus, Penggelapan 1 kasus, Pengrusakan mobil polisi 1 kasus, dan perdagangan anak dibawah umur 1 kasus.” Jelas Nuryono, Senin (12/10/20) kemarin.
“Disini jelas kita tidak takut ataupun gentar dalam melakukan pengungkapan kasus apapun dan kami memberi himbauan pelaku kejahatan ini agar berhenti untuk melakukannya.” Tegasnya.
Beberapa pelaku tindak kejahatan tersebut juga mengatakan, kalau mereka terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran khilaf tidak mempunyai pekerjaan alias menganggur.
Salah satu pelaku tindak kejahatan Curanmor bernama Didit (29) mengakui tindakannya tersebut.
“Saya sangat terpaksa Pak melakukan tindakan ini, selain saya tidak punya pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Saya dengan rekan saya ini juga baru pertama kali melakukan pencurian motor, kami berdua sungguh sangat menyesalinya pak.” Demikian pengakuannya.















Komentar