Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik
SWARAID, JAKARTA: Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, salah satu tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Mabes Polri.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/22).
“Hari ini, saudara PC kita nyatakan putuskan untuk ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri,” terang Kapolri.
Diterangkan pula oleh Sigit, penahanan terhadap Putri Candrawathi tersebut dilakukan setelah melalui pemeriksaan dan dipastikan kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.
“Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik,” ujar Sigit.
Diketahui, Putri ialah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ke empat lainnya yakni, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Putri pula merupakan orang terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka, dan juga orang yang terakhir ditahan.















Komentar