SwaraID – Palembang, (01/10/20) : Pihak Kepolisian Polrestabes Kota Palembang sungguh tidak menyangka dan menyanyangkan perbuatan yang dilakukan diluar akal manusia itu. laki laki berinisial HJ (24) rela menggantung leher anaknya AK yang baru berusia 2,5 tahun dengan selembar kain yang digantungkan.
HJ menggantung anaknya sambil mem videokan dan mengirimnya ke WhatsApp istrinya agar istrinya pulang. Kejadian itu bermula saat istrinya yang bernama Febi Adella (23) pergi tanpa pamit dari rumah akibat adu cekcok dengan tersangka sebelumnya. Berawal dari masalah kecil yaitu persoalan cas baterai handphone dirumahnya.
Tersangka mengakui bahwa yang dilakukannya adalah bukan perilaku manusiawi,
“Jujur pak, saya baru satu kali ini melakukan hal yang diluar akal manusia ini. Awal mulanya masalah cas baterai handphone lalu tiba-tiba handphone saya tidak hidup. Lalu saya marah sama istri saya, ia sempat meminta maaf lalu pergi ke konter untuk memperbaik handphone itu.” Bebernya.
“Lalu sore hari saya dan istri mengecek ke konter itu untuk melihat hasilnya, kata pihak konter handphone saya sudah benar tapi mengalami banyak kerusakan dan akhirnya membayar dengan upah mahal. Tidak lama dari itu saya langsung mengajak istri saya pulang dan memaki-maki nya. Tak terima mendapat makian dari saya, ia memutuskan untuk pergi dari rumah.” Jelasnya.
“Saya mencoba menelpon untuk menyuruh ia pulang tapi tidak mau, lalu akhirnya saya menganiaya anak saya dengan menggantungnya dengan kain lalu memvideokannya dan mengirim ke istri saya agar ia pulang kerumah. Melihat video ia langsung melaporkan saya.” Tutup HJ.
Istri HJ, Febi Adella (23) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang karena tidak terima anaknya dianiaya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Anom Setyadi didampingi Kasubnit PPA, IPDA Hj. Fifin Sumailan mengatakan, mendapatkan laporan ibu korban dan anggotanya berhasil mengamankan pelaku dirumahnya.
“Pelaku Berinisial HJ (24) berhasil diamankan tanpa perlawanan sama sekali, dan saat ini pelaku berada di Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.” tutup Kapolrestabes Palembang.
