SwaraID – Palembang, (01/10/20) : Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan razia premanisme dan kejahatan jalanan sekitar Pukul 10.00 Wib dengan menyisir kawasan kota, pasar-pasar, dan lampu merah.
Kompol Suryadi, S.I.K., M.H. saat diwawancarai reporter SwaraID menyampaikan,
“Kita sudah mengamankan kurang lebih 46 ya, kita melakukan razia premanisme dan kejahatan jalanan. Kita sisir daerah-daerah Kota, pasar-pasar, lampu merah. Diantaranya Pasar Kuto, Pasar 16, Km 12 dan Macan Lindungan.” Tuturnya.
“Seperti biasa kita melakukan pendataan barangkali orang-orang ini pelaku tindak pidana baik yang di wilayah kota besar Palembang dan sekitarnya maupun daerah lainnya.” Lanjutnya.
Lebih lanjut Kompol Suryadi menyampaikan bahwa pihaknya secara runtin mengambil sidik jari indentitas untuk mengidentifikasi orang-orang yang hidupnya di jalanan yang mana tampilannya seperti preman, sebagai bentuk antisipasi kemungkinan mereka melakukan tindak kejahatan seperti pemalakan, penodongan, perampokan dan kejahatan-kejahatan jalanan lain.
“Kemudian ditemukan juga lem aibon dan tuak yang kita amankan. Kemudian apabila ada yang melakukan tindakan pidana dan indikasi pelaku kejahatan jalanan kita proses. Yang lain kita identifikasi, kita lakukan pendataan dan bisa kita catat.” Tegasnya
“Terdata ada dua anak perempuan yang masih di bawah umur kemudian nanti orang tua mereka akan dipanggil.” Tutup Suryadi.
